Tiga Korban Calo CPNS Tolak Melapor

Tiga Korban Calo CPNS Tolak Melapor

\"korbanKOTA MANNA, BE -  Tiga dari 6 korban calo CPNS menyatakan tidak akan melapor ke polisi seperti tiga Korban lainnya yang sudah duluan melapor. Ketiga korban ini tidak mau melaporkan Ds, yang saat ini sudah ditahan, karena Ds sudah mengembalikan uang mereka. Ketiga korban yang tidak mau melapor yakni Arisman, Ernatati dan Asrikin.”Kalau kami tidak melapor sebab uang kami sudah dikembalikan,” kata Asrikin yang diamini rekanya Arisman dan Ernatati, kemarin saat dimintai keterangan sebagai saksi di Mapolsek Kota Manna. Menurut Asrikin, kedatangannya ke Mapolsek Kota, karena diminta hadir oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Dirinya mengakui jika Ds telah meminta uang kepada dirinya sebagai persyaratan agar lulus CPNS. Dirinya pun sudah menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta kepada Ds. Namun setelah pengumuman kelulusan ternyata dirinya tidak lulus, Ds telah mengembalikan uang tersebut.”Saat saya mengetahui tidak lulus, saya pun langsung  minta uang dikembalikan, Ds pun sudah mengembalikan kepada saya Rp 30 juta, sisanya saya tagih kepada HH di Kota Bengkulu dan HH pun sudah menyerahkan sisa Rp 10 juta yakni, kemarin (Kamis, red) dan tadi pagi (kemarin, red),” ucapnya. Hal senada juga disampaikan Arisman, uangnya sebesar Rp 100 juta sebagai persyaratan untuk lulus CPNS sebelumnya sudah dikembalikan sebesar Rp 70 juta, lalu sisanya baru dilunasi kemarin setelah kasus tersebut diusut polisi. ”Saya sudah mendatangi HH, dan diapun langsung melunasi sisanya Rp 30 juta,” ucapnya. Begitu juga Ernatati yang ditemani suaminya kemarin juga mengaku uangnya sudah kembali. Sebelumnya dirinya menyerakan uang sebesar Rp 40 juta. Lalu pada Kamis kemarin dirinya dan dua rekannya yang lain langsung menemui HH di Kota Bengkulu dan HH pun sudah membayar uang yang diserahkannya dahulu kepada Ds. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH didampingi Kanit Reskrim Ipda R Ginting yang baru saja serah terima jabatan sebagai Kanit Reskrim Kota mengungkapkan, pihaknya tidak akan memaksa para korban untuk melapor. Sebab  kasus percaloan CPNS ini merupakan delik aduan. Saat ini pun korban yang sudah mengadu pun sudah tiga orang yakni Khairul Saleh, Gusti dan  Charles. “Kami bisa memproses masalah ini karena adanya pengaduan dari korban yang merasa dirugikan oleh ulah pelaku, kalaupun tiga korban tidak mau melapor tidak apa-apa, kan sudah ada tiga  korban lainnya yang melapor sebagai dasar kami mengungkap kasus percaloan ini,” terangnya. Sekedar mengingatkan sebelumnya Ds yang merupakan PNS di Dinas Pendidikan Seluma ditangkap pada Minggu malam saat hendak ke rumah Charles. Sebelumnya Charles sudah melaporkan Ds ke Mapolsek Kota Manna karena telah menipu dirinya. Hingga dirinya pun sudah menyerahkan uang sebesar Rp 22 juta sebagai syarat lulus CPNS dari jalur honorer. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: