Sudah 4 Tsk Sapi Ditahan
Bengkulu, BE - Pengusutan kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan 61 ekor sapi senilai 500 juta tahun anggaran 2011, terus digencarkan oleh Polres Bengkulu. Sampai saat ini, setidaknya 4 orang tersangka telah ditetapkan dan ditahan dalam kasus pengadaan sapi itu. Empat tersangka tersebut yakni Ketua Poktan, Sa, Bendahara Ma, tim pembina Ba dan anggota pembina Ef. Dari ke empat tersangka tersebut Ba yang merupakan pensiuan PNS adalah tersangka yang terakhir kali menjadi tahanan Polres Bengkulu, Rabu (27/2) sore. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu mengatakan, Baktarudin melalui penasehat hukumnya sudah mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan tersangka mengidap penyakit gula. Namun penangguhan tersebut ditolak, karena polisi tidak ingin tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: