PPK LU dan Amen Direkrut

PPK LU dan Amen Direkrut

LEBONG UTARA,BE - Meskipun beberapa waktu lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ternyata jumlah keanggotan PPK untuk Kecamatan Lebong Utara dan Amen masih kurang dari jumlah seperti yang disebutkan dalam PKPU Nomor 03 tahun 2013 pasal 6. Terkait dengan hal ini, KPU Lebong telah melakukan rekrutmen keanggotaan PPK di 2 Kecamatan tersebut. Disampaikan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Hendrivan Aptawan SPi pada BE kemarin, pada PAW beberapa waktu yang lalu KPU telah melihat ketersediaan calon anggota PPK yang masuk dalam 10 besar. Hanya saja, dari berkas yang ada ternyata dari 10 besar itu calon anggota PPK untuk mengisi kekurangan jumlah PPK khusus di 2 Kecamatan tersebut tidak ada lagi. \"Untuk di Kecamatan Amen, yang mendaftar dulu ada 7 orang, namun yang mengikuti seleksi hanya 6 orang. Nah 1 orang yang tersisa ini, kondisinya sekarang belum dapat beraktifitas karena baru sudah melahirkan. Kemudian untuk di Lebong Utara beberapa calon anggota PPK yang masuk dalam 10 besar, saat ini beberapa diantaranya sudah menjadi Panwascam kemudian ada juga yang tidak bersedia. Melihat kondisi ini, untuk memenuhi amanah UU Nomor 15 tahun 2011, UU Nomor 8 tahun 2012 serta PKPU Nomor 3 tahun 2013 kita melakukan rekrutmen kembali,\" jelasnya. Ditambahkannya, adapun syarat untuk menjadi anggota PPK ini diantaranya, WNI, berusia paling rendah 25 tahun pada tanggal 24 Februari 2014, setia kepada Pancasila, UUD 1945, cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Selanjutnya, tidak menjadi anggota Parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, serta surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. \"Saat ini kita telah mulai melakukan pendaftaran sejak 24 hingga 28 Februari di Sekretariat KPU Lebong. Seleksi tertulis akan dilakukan pada 4 Maret mendatang. Mudah-mudahan seluruh tahapan ini anntinya bisa berjalan lancar dan yang lulus bisa bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,\" harap Hendrivan. Bimtek Relawan Demokrasi KPU Kabupaten Lebong menggelar bimbingan teknik (Bimtek) kepada 25 relawan demokrasi yang dibentuk KPU beberapa waktu lalu. Kegiatan yang dilaksanakan di aula penginapan Dinda Ceria Kelurahan Kampung Jawa tersebut diikuti oleh 25 relawan demokrasi se- Kabupaten Lebong dan dihadiri Ketua Panwaslu Kabupaten Lebong Junaid SE. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong Sugianto didampingi anggota KPU Divisi Sosialisasi Devi Irawan SH menjelaskan, program relawan yang digagas oleh KPU RI untuk seluruh KPU Kabupaten dan Kota di Indonesia ini melibatkan kelompok masyarakat yang berasal dari lima segmen pemilih strategis. Adapun Lima kelompok tersebut yakni kelompok pemilih pemula, kelompok perempuan, kelompok penyandang disabilitas, dan kelompok pinggiran. Masing-masing kelompok beranggotakan lima orang dalam satu kabupaten. \"Bimtek kali ini berupa pembekalan terhadap relawan tentang materi yang berkaitan dengan pemilu legislatif. Apalagi, para relawan ini bisa dikatakan sebagai pelopor demokrasi yang kemudian menjadi penyuluh pada setiap komunitas dan kelompoknya guna mensosialisasikan pentingnya menggunakan hak suara pada pemilu legislatif nanti,\" ungkap Sugianto. Dalam Bimtek tersebut, Sugianto menyampaikan materi peningkatan Kesadaran politik masyarakat kepada para relawan demokrasi. Selain bekal pengetahuan tentang Pemilu 2014, para relawan demokrasi juga harus mempunyai kemampuan untuk bisa turun ke lapangan dan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu sesuai dengan segmennya masing masing. Kemudian melaporkan kegiatannya tersebut  kepada KPU disertai dengan dokumentasi yang memadai. \"Kita juga menekankan kepada relawan untuk senantiasa menjaga netralitas sebagai bagian dari keluarga besar KPU. Tidak hanya dari perkataan, melainkan sikap dan perbuatan para relawan di masyarakat,\'\' katanya. Dalam mensosialisasikan pemilu, relawan harus netral dan mandiri, serta menjaga nama baik diri sendiri maupun lembaga. Selain tugas utama relawan demokrasi untuk mensosialisasikan Pemilu tanggal 9 April 2014, relawan juga diharapkan mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat pemilih akan pentingnya menggunakan hak suara mereka, serta bagaimana menjadi pemilih yang cerdas, tidak termakan hasutan ataupun money politic dengan motto “one man one vote one value.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: