Maling Cabai Sekarung, Disel

Maling Cabai Sekarung, Disel

BENGKULU, BE  - YP (32), warga asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang mengontrak di Jalan Belimbing 2, Panorama, Kota Bengkulu, terpaksa diamankan di Mapolsek Gading karena tertangkap basah mencuri cabai sebanyak 1 karung. YP mencuri cabai milik Rainem (38), yang berdagang di Pasar Panorama, Kota Bengkulu, Rabu (26/2) malam.WIB. Data terhimpun, korban yang merupakan warga Jalan Hibrida 10 Rt 16 Rw 6, Sidomulyo,Gading Cempaka ditelepon oleh saksi yang melihat bahwa pintu kios cabai miliknya telah dirusak pelaku. Setelah ke TKP korban melihat cabai merah miliknya yang sebelumnya beratnya mencapai 40 Kg telah hilang sebanyak 30 Kg. Korban mengaku merugi Rp 1 juta rupiah. Sehingga korban melaporkan kasus itu Mapolsek Gading Cempaka. Siangnya sekitar pukul 10. 00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Pasar Panorama oleh seorang satpam Panorama. Pasalnya aksi pelaku itu ternyata diketahui orang lain yang juga melapor kepada satpam tersebut. Setelah ditangkap, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Gading Cempaka. Sementara menurut pengakuan pelaku yang sudah duda anak 1 tersebut, ia saat itu hendak pulang melalui  Pasar Panorama sehingga tidak sengaja melewati kios cabai tersebut. Melihat keadaan sepi ia langsung mencuri 1 karung cabai tersebut. \"Saya hanya lewat saja hendak pulang melihat ada 1 karung cabai tersebut saya langsung bawa,\" kata YP. Dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Mayndra Eka Wardana SIK membenarkan penangkapan pelaku. \"Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan, dan kami masih memintah keterangan kepada pelaku,\" kata Kapolsek.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: