Pegawai Leasing Dilaporkan Curi Mobil

Pegawai Leasing Dilaporkan Curi Mobil

BENGKULU, BE - Wahyudi (27), warga Jalan Desa Talang Pauh, Bengkulu Utara melaporkan oknum pegawai leasing mobil ke Mapolda Bengkulu. Menurut Wahyudi, oknum pegawai itu sudah mencuri mobil yang dibelinya secara kredit. Dalam laporannya Rabu (26/2) lalu, Wahyudi mengaku, RM, oknum pegawai leasing Multindo Finance telah membawa mobilnya dengan nopol BD 9273 Y pada 1 Februari 2014 lalu. Saat itu korban hendak memperbaiki mobilnya ke bengkel mobil milik Kusanan  di Lingkar Barat, Gading cempaka, Bengkulu. Setelah itu mobil itu ditinggalkan korban. Namun saat korban tidak ada, pelaku datang membawa kabur mobil tersebut. Setelah kembali korban terkejut melihaat mobil tersebut sudah dibawa pelaku. Korban lalu menanyakan ke pemilik bengkel dimana keberadaan mobilnya tersebut.  Pemilik bengkel mengtakan kepada korban bahwa mobil tersebut telah dibawa pelaku karena mobil tersebut sudah menunggak kreditannya. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan laporan pelaku. \"Kita masih dalam tahap penyelidikan hingga nantinya kasus ini akan kita tindaklanjuti dan kita proses nantinyam,\" kata H Mulyadi. (cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: