Nasib Honorer Tak Lulus CPNS Dipertanyakan
KOTA MANNA, BE - Ketua Fraksi Sekundang Setungguan DPRD BS, Samsu Hermanto SH menyoroti nasib 191 honorer BS yang belum lulus pada pengumuman CPNS beberapa waktu lalu. Pasalnya pada Undang-Undang nomor 04 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan bahwa saat ini tidak ada lagi tenaga honorer. Namun selain PNS hanya ada Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), sedangkan di BS ini sendiri para honorer tersebut belum ada kejelasan nasibnya. “Pemda harus perjelas nasib para honorer ini jangan sampai nanti pembayaran gaji mereka melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjadi temuan BPK,” katanya. Sambung dia, Pemda harus segera melakukan upaya apakah para honorer ini akan dipertahankan sehingga menjadi tenaga kerja PPPK atau diberhentikan. Namun jika diberhentikan hal itu sangat disayangkan pasalnya para honorer itu ada yang sudah lama mengabdi bahkan ada yang sudah belasan tahun. ”Nasib para honorer yang tidak lulus ini harus diperjelas jangan sampai mereka dibuat bingung,” tandasnya. Sekedar mengingatkan, pada pengumuman kelulusan CPNS jalur honorer K2 beberapa waktu lalu, sebanyak 184 honorer di BS dinyatakan lulus sebagai CPNS. Sedangkan sisanya dari 375 honorer K 2 BS, masih ada 191 lagi yang tidak lulus. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: