Wartawan Tertipu
KOTA MANNA, BE – Nasib sial yang dialami salah seorang wartawan salah satu majalah di Kabupaten BS. Lelaki bernama Syamsudin (32), warga jalan Samsul Bahrun Kelurahan Gunung Ayu, Kota Manna ini mengaku diutipu oleh Sy (40), warga Jalan Gedang Melintang, Kelurahan Ketapang Besar, Pasar Manna. Korbanpun mengalami kerugian mencapai Rp 11,9 juta. Tidak terima, kemarin korban melaporkan Sy ke Mapolres BS. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto menyebutkan dalam laporan korban diketahui jika peristiwa itu terjadi Selasa siang. Saat itu korban mendatangi gudang pupuk milik Sy. Kemudian korban pun menitipkan nota rincian pembelian barang-barang pertanian untuk mengambil barang yang dimaksud kepada karyawan Sy yakni Rizal. Hanya saja pas korban mau mengambil barang itu, ternyata jumlah barang yang akan dibawa pulang tidak sesuai dengan nilai uang yang sudah diberikan kepada Sy. Padahal korban sudah membayar lunas kepada Sy sesuai dengan permintaan. “Pelapor sudah kami mintai keterangan, dalam waktu dekat, terlapor akan kami mintai keterangan terkait kebenaran laporan yang disampaikan korban,” ujar Sudarminto. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: