Transaksi Ganja di Gelanggang Sabung Ayam

Transaksi Ganja di Gelanggang Sabung Ayam

CURUP, BE - Gelanggang judi sabung ayam menjadi salah satu lokasi transaksi narkotika golongan I jenis tanaman ganja di wilayah Lembak. Fakta ini diungkap AL (16), seorang pelajar warga Kelurahan, Jalan Baru Kecamatan Curup yang sebelumnya tertangkap petugas Polsek Curup, Senin (17/02) karena membawa ganja seberat 1 ons saat melintas di jalan umum Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang. Pelajar salah satu SMA swasta di RL ini menerangkan,  dirinya bersama salah satu rekannya yang saat ini masih buruan polisi, sengaja mengambil ganja di salah satu Desa di Kecematan Binduriang. AL berangkat sekitar pukul 10.00 WIB bersama rekannya menuju Kecamatan Binduriang menggunakan motor. Selanjutnya tiba di sebuah gelanggang judi sabung ayam, rekan AL menemui seseorang bandar besar di kawasan tersebut. AL bertugas menunggu di kendaraan. Setibanya, AL dan rekannya disuguhi narkotika jenis sabu-sabu. \"Kami memakai sabu-sabu di gelanggang ayam tersebut secara terbuka, tidak harus bersembunyi bahkan gratis,\" cerita AL. Setelah itu, rekan AL kembali pergi bersama bandar tersebut. Selang beberapa jam, rekan AL yang belakangan diketahui berinisial AK (18), warga Kecamatan Curup kembali menemui AL sembari membawa ganja seberat 1 ons yang dibeli seharga Rp 200 ribu. AL bertugas untuk membawa pulang ganja tersebut ke wilayah Curup menggunakan sebuah travel jenis Avanza. Sementara, rekan AL pulang sendirian menggunakan motor milik AL. Namun karena gerak-gerik telah dipelajari polisian, AL berhasil ditangkap saat melintas di bundaran Kelurahan Simpang Nangka. \"Saat kendaraan travel yang saya tumpangi dihentikan polisi, saya sempat membuang ganja yang saya bungkus dengan plastik hitam ke belakang jok mobil yang saya tumpangi untuk menghilangkan barang bukti. Saat digeledah, barang tersebut tetap ditemukan dan saya dibawa ke Mapolsek Curup,\" ujar AL. Terkait hal itu, Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kapolsek Curup, AKP Septa Hermansyah didampingi Kanit Reskrim, Aiptu M Furdaus menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dari hasil penangkapan AL tersebut, \"Para bandar memanfaatkan pelajar atau pemuda berusia 15 hingga 21 tahun untuk memasarkan ganja mereka ke wilayah Curup,\" terang Firdaus. Masmaun, salah seorang guru SDN 4 Kecamatan Binduriang sebelumnya sempat menyampaikan rasa keprihatinannya atas maraknya peredaran narkotika di wilayah Lembak yang telah merambah hingga ke tingkat anak- anak dan pelajar. \"Peredaran narkoba sudah begitu luar biasa bebas, kami sangat kawatir siswa kami ikut mengkonsumsi narkotika,\" ujar Masmaun. Dikatakan Masmaun, anak-anak tersebut terkesan bebas menggunakan narkotika tanpa sepengetahuan orang tuanya. Tak jarang, saat mengkonsumsi narkotika itu di sembarang tempat. \"Kondisi ini sangat memprihatinkan. Malah terkesan seolah-olah dibiaarkan, bukan bermaksut menyinggung tetapi kami sangat perduli dengan masa depan siswa kami,\" ungkap Masmaun. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: