Audit Dana PKK, BPKP Seminggu di BS

Audit Dana PKK, BPKP Seminggu di BS

KOTA MANNA, BE – Sejak kemarin (25/2) auditor BPKP Provinsi Bengkulu sudah turun ke Bengkulu Selatan (BS) untuk melakukan audit terhadap dana PKK yang menggunakan dana APBD BS Tahun 2012. Kedatangan tim BPKP Ini atas permintaan Kejari Manna yang sedang menangani kasus korupsi penggunaan dana PKK tersebut. Informasi dari Kejari Manna, para auditor ini akan berada di BS selama satu minggu. Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus tersebut sampai tuntas. ”Saat ini auditor dari BPKP ada tiga orang di BS, mereka akan melakukan audit dana PKK. Rencananya mereka selama satu minggu dan selesai audit Selasa depan,” terang Kepala Kejari Manna, H Raswali Hermawan SH MH melalui Kasi Pidsus Kejari, Adi Purnama SH MH  kepada BE, kemarin. Mengenai nama-nama auditor BPKP ini, Adi enggan menjelasakan idenstitasnya kepada awak media. Dia hanya mengaku mulai kemarin sudah ada 4 saksi yang dimintai keterangan yakni mantan Kepala BPPKB BS, Ir Mardiansyah, Bendahara BPPKB, Suan, dan Bidang KB yakni Diah Winarsih dan Marmuda. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan oleh auditor BPKP dalam aula Kejari Manna dalam ruang tertutup. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB  hingga pukul 16.00 WIB atau selama 7 jam, Sehingga awak media pun tidak dapat mengetahui hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemarin.”Bukan kami tidak mau memberitahukan pada media, namun sabar dulu jika nanti audit sudah selesai dan hasilnya sudah didapat pasti kami sampaikan,” kata Adi. Ditambahkan Adi, setelah memeriksa ke 4 saksi kemarin, hari ini rencananya pihaknya akan memintai keterangan dari tim anggaran Pemkab BS saat itu yakni mantan Sekkab BS, H Zainal Abidin Merahli, mantan Kabag Pembangunan  M Redwan Arif S Sos MPH, dan Kepala DPPKAD BS, “Besok ( hari ini Red), sesuai jadwal TAPD akan dimintai keterangan oleh auditor BPKP,” terang Adi. Sekedar mengingatkan, tahun 2012 lalu Pemkab BS memberikan bantuan hibah dana kepada PKK BS sebesar Rp 424 juta. Dana tersebut pada pertengahan Desember 2012 dicairkan secara keseluruhan oleh PKK BS di BPPKB BS sebesar Rp 399,4 juta. Hal ini pun dicurigai oleh Kejari Manna karena diduga ada unsur kerugian negaranya hingga diusut. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: