Pelajar Setubuhi Pelajar

Pelajar Setubuhi Pelajar

\"\"RATU SAMBAN, BE - Pergaulan bebas yang dilakukan pelajar di Kota Bengkulu sudah sangat memprihatinkan. Mereka sudah terbiasa melakukan seks bebas, melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Padahal usia mereka masih tergolong belia dan itu belum pantas dilakukan. Seperti yang dilakukan seorang pelajar berinisial RE, (17), Warga Lempuing. Pemuda ini telah menyetubuhi pacarnya sebut saja namanya Mawar (nama disamarkan), Warga Kecamatan Gading Cempaka. Perbuatan itu dilakukan hingga 3 kali.  Perbuatan pelaku RE tersebut telah diadukan ibu korban Mawar, De ke Polres Bengkulu sekitar pukul 09.50 WIB kemarin.

Data terhimpun BE, persetubuhan terlarang itu, pertama kali dilakukan 2 insan dimabuk cinta, RE dan Mawar tersebut pada Hari Kamis (15/11) lalu, sekitar pukul 22.45 di rumah korban, di kawasan Kelurahan Lempuing. Pelaku datang ke rumah korban saat orangtua korban pergi. Mengetahui hanya dia dan pacarnya saja yang ada di rumah, pelaku pun memanfaatkan situasi itu untuk melampiakan nafsu birahinya. Pelaku lalu mengeluarkan jurus jitu merayu  korban. Ia mengajak korban berhubungan layaknya suami istri. Dalam ajakan pertamanya pelaku gagal. Korban menolak ajakan tersebut. Namun pelaku tak kehilangan akal.

Ia terus merayu korban dengan alasan bukti cinta korban padanya, dan pelaku pun berjanji bertanggung jawab. Akhirnya korban pun termakan bujuk rayu pelaku. Korban lalu merelakan keperawanannya direnggut pelaku. Berhasil menyetubuhi korban, akhinya pelaku ketagihan. Setiap kali ada kesempatan bertandang ke rumah korban, pelaku selalu mengajak korban berhubungan intim. Ajakan itupun selalu dituruti pelaku. Hingga kedua remaja itu telah melakukan hubungan intim sebanyak 3 kali ditempat yang sama, yakni di ruah korban.

Malang bagi korban, rupanya pelaku mulai bosan dengan dirinya. Beberapa hari terakhir korban merasakan gelagat pelaku ingin meninggalkan dirinya. Khawatir dirinya berbadan 2 dan tak ada yang mau bertanggung jawab, akhirnya korban menceritakan perbuatan terlarang yang telah ia lakukan pada ibunya.

Betapa terkejutnya orang tua korban mendapati kenyataan, anaknya telah disetubuhi. Tak pikir panjang lagi, sang ibu langsung mengadu ke Polres Bengkulu. Kasus ini pun kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres. \"Kami masih mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, yang mungkin mengetahui kejadian itu. Terlapor tentunya akan kami panggil dan dimintai keterangannya,\"Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: