Pemkot Buka Peluang Rekrut CPNS
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu membuka opsi untuk melakukan rekrutment Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini ditegaskan langsung oleh Walikota H Helmi Hasan SE, kemarin. \"Kalau tahun ini bisa jadi peluangnya memang ada. Apalagi guru sudah banyak yang pensiun dan kita baru saha membangun rumah sakit. Tapi kepastiannya nanti kita tanyakan dulu kepada BKD,\" kata Helmi. Dijelaskannya, terbuka peluang rekrutmen CPSN tersebut lantaran memang pihaknya telah cukup banyak melakukan penghematan anggaran setelah sempat menunda rekrutmen tahun yang lalu. Bilamana penghematan anggaran ini tidak diperlukan kembali pada tahun ini, maka pihaknya akan menggelar CPNS tersebut. \"Kalau tahun kemarin kita stop untuk konsolidasi anggaran. Kalau memang tahun ini anggaran kita sudah cukup tanpa menganggu porsi untuk rakyat, maka bisa jadi kita terima,\" sampainya. Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi, menerangkan, bilamana berdasarkan kebutuhan, Pemerintah Kota memang sangat membutuhkan tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis. Ia juga tak menampik dibutuhkannya sejumlah tenaga fungsional seperti guru. Hanya saja, Husni menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih menanti hasil analisis jabatan (anjab) yang sedang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Pemerintah Kota. Bilamana hasil anjab ini selesai, pihaknya dapat membeberkan berapa kebutuhan pegawai ini. K2 Belum Jelas Meski kelulusan tes CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) telah diumumkan sejak 12 Februari lalu, namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemberkasan atau pengangkatannya menjadi CPNS. Dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu sendiri belum akan melakukan pemberkasan, sebelum ada intruksi atau petunjuk resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). \"Sejauh ini kita belum mendapatkan petunjuk dari Kemenpan, jadi kita belum bisa memutuskan kapan pemberkasan akan dimulai,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc Ssos, kemarin. Pun begitu, Tarmizi tetap meminta pada honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS beberapa waktu llau untuk segera menyiapkan persyaratan atau berkas yang dibutuhkan, seperti fotocopy ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang, pas foto ukuran 3x4 CM sebanyak 5 lembar, daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain itu, peserta juga harus menyiapkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, surat keterangan bebas narkotika yang dikeluarkan oleh unit pelayanan kesehatan Provinsi Bengkulu, surat keterangan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, surat pernyataan tidak pernah berhenti dengan hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan secara tidak hormat dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai negeri (PNS) atau diberhentikan secara tidak hormat dari pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta, tidak berkedudukan sebagai CPNS, dan bersedia ditempatkan di seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Para peserta yang dinyatakan lulus diharapkan untuk melengkapi beberapa persyaratan tersebut. Jika nanti sudah ada petunjuk dari Kemenpan, maka proses pemberkasan bisa kita laksanakan,\" harapnya. Semua persyaratan itu mutlak harus dipenuhi oleh honorer K2 yang dinyatakan lulus tersebut, karena persyaratan itu akan digunakan untuk kepentingan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). \"Jika syaratnya tidak lengkap, maka kami tidak bisa mengurus penerbitan NIP-nya, sehingga akan merugikan honorer itu sendiri,\" paparnya.(009/400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: