12 Imigran Minta Dikirim ke Australia

12 Imigran Minta  Dikirim ke Australia

BENGKULU, BE - Sebanyak 12 imigran gelap asal Sri Lanka, minta dikirim ke Australia untuk mencari suaka politik. Sedangkan 5 imigran minta dikembalikan ke negaranya.  Namun, pihak imigrasi akan menyerahkan keputusan tersebut kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Ini disampaikan  Kepala Sesi Pengawasan Daerah Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu, Agus Lukito, kemarin.

“Imigrasi Bengkulu hanya menampung sementara. Sedangkan proses selanjutnya terhadap 17 imigran ini, menjadi ranah Kantor Imigrasi Pusat,” ujar Agus, kepada wartawan.

Ia mengatakan, pihaknya telah melaporkan hasil BAP terhadap Imigran asal Sri Lanka itu, kepada Ditjen Imigrasi. Diperkirakan, dalam waktu satu hingga dua hari kedepan,  tim dari Ditjen Imigrasi akan menjemput 17 imigran yang saat ini diamankan di Kantor Imigrasi Bengkulu. \"Saat ini kami sedang menunggu petunjuk dari Ditjen,\" katanya. Pihak Imigrasi tetap memperlakukan dengan baik 17 imigrasi tersebut dengan karena Imigran tersebut. Karena, imigran tersebut bukan kriminal. \"Biasanya akan diikuti keinginan mereka sendiri, kembali atau tetap ke Negara tujuan. Tapi tetap Ditjen Imigrasi yang menentukan,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya,  17 imigran itu mengaku berasal dari Sri Lanka terdampar di Pulau Enggano Rabu (21/11) lalu dan diamankan Lanal Bengkulu. 5 orang diantaranya pada Kamis (22/11) diamankan sementara di Kantor Imigrasi Bengkulu dan 12 menyusul menyusul pada Sabtu (24/11). Hingga kemarin, 17 WNA tersebut masih berada di Kantor Imigrasi Bengkulu layaknya tempat tinggal sementara hingga menunggu keputusan dari Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: