Pemprov Bentuk Tim

Pemprov Bentuk Tim

PEMERINTAH Provinsi Bengkulu membentuk tim khusus untuk menangani konflik antara PT Pelindo II dengan warga Rt 02 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Konflik itu terjadi karena tanah yang ditempati warga merupakan lahan milik PT Pelindo, sedangkan saat ini lahan tersebut akan digunakan PT Pelindo untuk membangun kawasan industri. \"Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, bahwa kita akan membentuk tim untuk menyelesaikan masalah antara warga dengan PT Pelindo II itu. Dan saat ini kami telah menyusun nama-nama anggota tim untuk diserahkan ke PT Pelindo,\" kata Asisten II Pemprov, Ir Edi Waluyo SH MM kepada BE, kemarin. Tim ini terdiri dari perwakilan  DPRD Provinsi Bengkulu, Biro Pemerintah Pemprov, HNSI Kota Bengkulu, perwakilan dari Pemkot dan berbagai unsur lainnya, perwakilan warta RT 02 Kelurahan Sumber Jaya dan  perwakilan PT Pelindo II. Sementara pemprov sendiri hanya membantu memfasilitasi, kesepakatan selanjutnya akan diserahkan kepada tim dan pihak Pelindo. \"Kami hanya membantu memfasilitasinya saja, nanti keputusannya akan diputuskan oleh kedua belah pihak bersama tim yang telah dibentuk,\" ungkapnya. Beberapa waktu lalu, puluhan warga RT 02 Sumber Jaya itu mendatangi kantor gubernur Bengkulu, meminta keadilan terkait status tanah yang ditempatinya sejak tahun 1972 lalu. Warga menuntut agar tanah tersebut tidak diklaim lagi oleh pihak PT Pelindo II Bengkulu sebagai tanahnya, karena warga sendiri telah memberikan ganti rugi. Hanya saja pihak PT Pelindo masih mengakui bahwa lahan tersebut merupakan miliknya yang dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN Kota Bengkulu. Akibat pihak PT Pelindo tidak mau menyerahkan tanah itu kepada masyarakat, berbagai kerugian pun dialami ribuan jiwa yang menempati tanah itu, seperti tidak mendapatkan bantuan bedah rumah, pemasangan listrik gratis, tidak memiliki kejelasan status tanah yang ditempatinya dan berbagai kerugian lainnya. \"Dulu pihak PT Pelino menyatakan tidak akan menyengsarakan atau menelantarkan masyarakat, namun keputusan selanjutnya kita belum tahu karena pembahasan belum dimulai,\" tukasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: