Almumni Tuntut Proses Hukum Petinggi STAIN

Almumni Tuntut Proses Hukum Petinggi STAIN

CURUP, BE - Para alumni Program Study Bimbingan dan Konseling (BK) STAIN Curup, menegaskan tetap melanjutkan tuntutan hukum terhadap para petinggi STAIN Curup. Mewakili alumni BK STAIN Curup Nofi Haryanto, Sabtu (22/02)  membantah keras pernyataan Ketua STAIN Curup terkait isi surat somasi pertama hingga ke tiga tidak mewakili seluruh alumni BK STAIN Curup. \"Kami telah lampirkan surat kuasa 6 perwakilan angkatan alumni BK STAIN Curup tersebut, mulai angkatan tahun 2008 hingga tahun 2013. Kenapa bilang aksi kami hanya segelitir alumni saja,\" sesalnya. Dijelaskan Novi, dari pemberian somasi pertama, pihaknya sudah melampirkan surat kuasa yang ditandatangani oleh ratusan alumni itu, dan juga  kami sudah meninggalkan nomor telephon, \"Kalau ada tanggapan silahkan hubungi, tapi tidak ada mereka menghubungi kami, Kalau benar mereka menanggapi somasi pertama itu dengan mengirim surat,  kenapa saat kami memberikan somasi kedua yang diterima langsung oleh ketua STAIN itu tidak menyinggung soal surat yang disebut itu,” kata Nofi. Terhadap persoalan ini, Nopi mengharapkan pihak hukum yaitu Polres RL dapat konsisten dan benar-benar menindak lanjuti laporan alumni BK STAIN Curup tersebut. Laporan itu bukan laporan segelintir orang, melainkan ratusan alumni BK STAIN Curup. “Kami ini hanya  diberi kuasa oleh per angkatan kami, laporan itu bukan laporan saya pribadi, melainkan laporan alumbi BK STAIN Curup,” tungkas Nopi Sementara itu, Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH saat di konfirmasi wartawan menegasakn akan tetap melanjutkan proses hukum atas permasalahan BK STAIN curup yang dilaporkan oleh alumni BK STAIN beberapa waktu lalu. “Kalau tahapan hukum pasti dilanjutkan. Hanya saja, pengusutan yang dilakukan akan memakan waktu yang lumayan lama,” ujar Edi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: