Pelebaran RE Martadinata Ditender Ulang
BENGKULU, BE - Pengerjaan perluasan atau pelebaran jalan dari Simpang Pagar Dewa- Simpang Kandis Kota Bengkulu tertunda. Hal ini dikarenakan proses lelang proyek tersebut harus diulang. Selain itu, anggaran operasional penertiban bangunan diharapkan dapat diusulkan dalam APBD perubahan. \"Dengan begitu, pelaksanaan pembangunan jalan itu dapat dilakukan dalam tahun ini,\" ungkap Kadis Tata Kota dan Pengawas Bangunan, Ir Yalinus saat dihubungi via telepon, kemarin. Sayangnya ia enggan membeberkan berapa besaran usulan anggaran operasional penertiban itu. Jika dana itu sudah bisa digunakan, maka rencana pembongkaran bangunan milik ratusan warga Pagar Dewa -Simpang Bumi Ayu segera dilakukan. Hal itu dikarenakan pembongkaran bangunan baru akan dilakukan mendekati realisasi fisik proyek. \" Kita berharap pembangunan itu segera dilakukan, karena semakin cepat dilakukan maka akan semakin baik, \" terangnya. Ditundanya pembangunan perluasan jalan dikawasan itu, dikarenakan gagalnya proses tender yang dilakukan bulan Februari. Itu dikarenakan tidak ada perusahaan yang dinilai memenuhi syarat dalam proyek pusat itu. \"Secara jumlah banyak perusahaan yang mendaftar, tapi saat di cek tidak ada memenuhi syarat, \" katanya. Akibatnya, proses tender itu baru akan dilakukan kembali pada bulan Maret nanti. Pun begitu pada bulan Juni mendatang, diharapkan sudah ada kejelasan dan pekerjaan nya sudah bisa dilaksanakan. Seperti diketahui sedikitnya ada 49 bangunan yang diduga melanggar dan akan dikenakan pembongkaran perluasan jalan Pagar Dewa- simpang Bumi ayu. Pada awal tahun lalu, pemerintah kota telah berencana melakukan eksekusi dengan menurunkan satu unit alat berat. Namun karena ada perlawanan dari warga yang menolak eksekusi dan meminta ganti rugi, akhirnya pemerintah provinsi akan berupaya mengusulkan anggaran ganti rugi itu melalui APBN. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: