Pembebasan Lahan Rp 2,5 M
BENTENG, BE - Kepala Bagian Adminitrasi Pertanahan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Edy Susila, S.Tp mengungkapkan ditahun 2014 ini, APBD Benteng kembali dikucurkan sebesar Rp 2,5 miliar. Dana ini untuk melakukan pembebasan 3 lahan,untuk Gedung Olahraga (GOR) atau stadion, jalan sepanjang 12 km mulai dari depan gedung kantor bupati yang terletak di Desa Ujung Karang menuju ke komplek perkantoran di Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi dan lahan taman makam pahlawan (TMP). \"Kucuran dana pembebasan lahan ini untuk mempercepat pembangunan yang menjadi target Pak Bupati,\" ungkapnya. Menurut Edy, sejauh ini pembebasan lahan TMP masih dalam tahap mencari lokasi yang pas. Begitu juga dengan lahan GOR atau stadion. Sedangkan untuk pembebasan lahan sepanjang 12 km tengah dilakukan pendekatan dengan para pemilik tanah yang berjumlah lebih 3 orang tersebut. Hal itu, bertujuan untuk musyawarah terkait besaran ganti rugi yang akan diterimah para pemilik lahan tersebut. \"Jika proses adminitrasi sudah lengkap kita lanjutkan dengan pembayaran pembebasan lahan tersebut,\" katanya. Dijelaskannya, lahan yang akan dibebaskan ini akan langsung diproses penerbitan sertifikatnya, dengan bekerja sama padak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Benteng. Sebab, jika tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan tanah atau sertifikat itu pemerintah pusat tidak akan mengucurkan anggaran untuk pembangunan GOR dan TMP tersebut. Ia menambahkan, setelah pembebasan 3 lahan itu rampung lengkap dengan surat sertifikatnya, lahan itupun diserahkan pada instansi yang akan melakukan pembangunan gedungnya. Seperti, untuk lahan TMP akan diserahkan ke Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Sementara untuk lahan GOR atau stadion diserahkan ke Dinas Pemuda dan olahraga (Dispora). Sedangkan, sirtifikat pembebasan lahan sepanjang 12 km akan diserahkan ke Dinas PU. \"Kita hanya bertugas membebaskan lahan saja, sedangkan pembangunan melalui dinas dan instansi masing - masing,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: