Dua Pemerkosa Pelajar Ditahan Jaksa

Dua Pemerkosa Pelajar Ditahan Jaksa

\"tskKOTA MANNA, BE – Dua orang tersangka kasus perkosaan, Nn (17) dan Dn (22), keduanya warga Desa Lubuk Sirih Kecamatan Manna kemarin dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri oleh penyidik Polsek Manna.  Sebab berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21). Setelah 30 hari menjadi tahanan penyidik Polsek Manna, mulai kemarin kedua pria ini menjadi tahanan jaksa. Kedua pemuda ini pun harus meringkuk dibalik jeruji besi lantaran telah melakukan perkosaan secara bergilir terhadap seorang anak di bawah umur yakni Mawar (16) pelajar kelas 10 salah satu SMA di BS. ”Saat ini berkas perkara sudah lengkap dan kami limpahkan ke jaksa untuk disidangkan ke pengadilan negeri,\' ujar Kapolsek Manna, Ipda Risqi Akbar didampingi Kanit Reskrim Bripka Suisman kemarin. Sementara itu, Jaksa penuntut umum (JPU) H Rizal HN mengungkapkan, dengan telah menerima berkas perkara serta kedua tersangka maka dirinya masih melakukan penelitian kembali terhadap berita acara pemeriksaan (BAP). Setelah itu baru dilimpahkan ke PN untuk menjalani proses sidang. ”Saya akan pelajari dulu, kemudian saya limpahkan ke PN,” katanya. Sekedar mengingatkan sebelumnya kedua pria ini telah dilaporkan korban ke Mapolsek Manna, Pasalnya pada Rabu (8/1) lalu sekitar pukul 22.30 WIB keduanya telah memperkosa korban dengan terlebih dahulu diancam keduanya di salah satu pondok di dekat Tebat Sekuning Kecamatan Manna. Lalu keduanya pun ditangkap pada Rabu (21/1) siang dengan Dn sekitar pukul 12.30 WIB di rumahnya. Kemudian NN ditangkap juga di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya pun dijerat dengan UU nomor 23  tahun 2002  pada pasal 81 ayat 1 dengan ancaman 15 tahun penjara lantaran melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur. Dari keterangan kedua tersangka, keduanya telah membayar uang sebesar Rp 50 ribu kepada pacar korban yakni No (22) juga warga Desa Lubuk Sirih yang saat ini sudah menghilang dan belum diketahui keberadaannya agar dapat berhubungan intim dengan korban. No pun sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polsek Manna.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: