Sanksi PNS Terlibat Politik Praktis

Sanksi PNS Terlibat Politik Praktis

KOTA MANNA, BE – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bengkulu Selatan (BS), Vera Diana SP mengungkapkan, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi bagi PNS yang berpolitik praktis, namun jika ada temuan dalam pengawasan maka pihaknya bisa menyampaikan kepada Bupati mengenai temuan itu. “Kalaupun ada PNS yang berpolitik praktis, pemberian sanksinya merupakan kewenangan Bupati,” katanya. Dia juga mengimbau warga untuk segera menyampaikan ke pihaknya jika memang menemukan PNS mengumpulkan warga seraya mengajak warga untuk memilih caleg tertentu. Jika ternyata hal itu ditemukan, pihaknya pun akan mendatangi lokasi PNS tersebut untuk kemudian melaporkan ke Bupati agar sang PNS dapat diberikan sanksi. “Sejauh ini kami belum mendapati PNS berpolitik praktis, namun jika hal itu terjadi dan kami akan laporkan ke Bupati untuk ditindak,” ucap Vera. Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD BS, Drs Gunadi Yunir MM dan Wakil Komisi A DPRD BS, Helmi Paman SSos mengungkapkan, saat ini marak PNS berpolitik praktis. Bahkan para PNS ini dikondisikan ataupun diingatkan oleh atasan mereka, untuk memilih dan memenangkan calon legislatif tertentu.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: