Kejati Lirik Hadiah Salat
BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu saat ini tengah mendalami persoalan hadiah yang diberikan sejumlah pihak kepada Walikota Bengkulu H Helmi Hasan. Menurutnya, kajian mengenai hadiah tersebut untuk memastikan masuk atau tidaknya pemberian sejumlah pihak terhadap reward salat zuhur berjamaah dalam kategori gratifikasi. \"Kami saat ini sedang kumpulkan barang bukti dan keterangan mengenai hal ini. Memang kalau dipandang ada dugaan gratifikasi dalam hal ini. Sudah ada panitia yang kami mintai keterangan. Dan hari ini kami meminta keterangan dari pihak lainnya,\" ujar Kajati Bengkulu H Chaniffudin SH MH melalui Asisten Intel (Asintel) Marihot Silalahi SH MH setelah menerima kunjungan dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, kemarin. Marihot menjelaskan, keterangan yang mereka peroleh bahwa memang ada anggaran Pemerintah Kota sebesar Rp 2,3 miliar yang digunakan untuk program umroh gratis bagi 100 warga kota. Namun ini bukan diperuntukkan bagi salat berjamaah. \"Dana itu digunakan untuk program Bengkuluku Relegius. Kalau bentuk-bentuk hadiah lainnya seperti mobil dan motor, ini yang kami kaji. Kalau sekiranya ada masalah pidana, maka akan kita tindaklanjuti. Kalau tidak maka kita hentikan kajian ini,\" terangnya. Marihot melanjutkan, pihaknya mendukung pemberian hadiah tersebut sebagai bentuk motivasi agar warga kota mau menjalankan ibadah salat. Hanya saja, pihaknya juga butuh memastikan bahwa tidak ada kepentingan tertutup di balik pemberian hadiah salat oleh sejumlah pihak yang harus dijalankan oleh walikota dalam menjalankan pemerintahannya. \"Kalau programnya kami dukung. Karena ini kan untuk motivasi. Yang penting kita pelajari apa ini sesuai undang undang atau tidak. Prinsipnya kita tidak akan mencari tahu kepada seseorang harus diberi hadiah ketika salat. Kita juga tidak akan mencari tahu apakah ada unsur politis atau tidak,\" sampainya. Sementara Koordinator Puskaki Bengkulu, Melyansori SPd, mengungkapkan, pihaknya juga tidak setuju bilamana ada kepentingan tertentu di balik pemberian hadiah oleh sejumlah pihak untuk program rajin salat berhadiah mobil. Disamping itu, pihaknya juga mengkritisi masalah pemberian hadiah oleh para kepala SKPD. \"Ada juga hadiah mobil dan haji dari hamba Allah. Ini menurut kami tidak boleh. Seperti KPU kalau ada sumbangan kampanye dari seseorang tidak boleh menggunakan nama hamba Allah. Semua harus jelas. Kami berharap Kejati mau menuntaskan masalah ini dengan menyatakan bahwa hadiah-hadiah itu bukan gratifikasi atau kami bawa masalah ini kepada KPK,\" tukasnya. Terpisah, Walikota Bengkulu H Helmi Hasan melalui Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, menyatakan, Pemerintah Kota tidak membatasi diri dalam menjalankan proyek rajin salat berhadiah mobil. Disampaikannya, penyelenggara program rajin salat berhadiah ada pada Kantor Kemenag RI Kota Bengkulu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu serta beberapa instansi dan lembaga keagamaan lainnya. \"Kita tidak memandang dari sisi politisnya, tapi dari sisi dakwah. Karenanya banyak yang terlibat untuk memeriahkan kegiatan ini. Termasuk mereka yang menyumbang mobil seperti Bupati Musi Rawas dan pengusaha real estate. Mereka memberikan sebagian harta mereka untuk menghidupkan suasana atau marwah agama di masjid, bukan ia sebagai bupati atau pengusaha kepada walikota. Karena walikota juga tidak pernah meminta kepada mereka. Sejak awal untuk menghindari conflict of interest walikota sudah menegaskan bahwa program ini milik semua, bukan ia pribadi,\" ujar Daeng, sapaan akrabnya. Lebih jauh Daeng memaparkan, pihaknya memang pernah memenuhi panggilan Kajati Bengkulu untuk memberikan klarifikasi. Daeng mengungkapkan, ide pemberian mobil sebagai hadiah hanyalah salah satu mekanisme yang digunakan Pemerintah Kota untuk menghidupkan suasana kegamaan di Kota Bengkulu. \"Jadi memang program ini dirumuskan dengan melibatkan sebanyak mungkin pihak. Sampai saat ini pun kita masih membuka usulan dari semua pihak mekanisme apa yang baik, selain dari program rajin salat berhadiah mobil tersebut. Termasuk dari Puskaki Bengkulu,\" pungkasnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: