Dishub Kecewakan Satpol PP
BENGKULU, BE- Penertiban pedagang yang dilakukan aparat gabungan di Pasar Panorama, Rabu kemarin (19/2), tidak berjalan maksimal. Hal ini dikarenakan pihak dari Dinas Perhubungan (Dishub) tidak hadir dalam razia gabungan tersebut. \"Kita sangat kecewa karena Dishub tidak datang, padahal pada saat rapat beberapa waktu lalu, kita sudah sepakat untuk melakukan penertiban secara bersama-sama,\" ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, Jahin L melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Suardi SH MH. Menurut Suardi berdasarkan hasil rapat yang mereka lalukan beberapa hari sebelumnya, saat ini Satpol PP tidak boleh mengamankan pedagang lagi. Saat ini pedagang yang masih melanggar akan ditindak oleh polisi langsung dengan rekomendasi dari Dinas Perhubungan. Namun sayangnya perwakilan Dishub yang datang hanya Kasi Lalulintas Jalan, Mardikusuma. Padahal kesepakan sebelumnya bersama kepada dinasnya. \"Saat ini kami tidak dizinkan untuk melakukan penangkapan lagi, namun polisi yang akan menangkap langsung dengan rekomendasi atau laporan dari Dishub,\" tambah Suardi. Sementara itu Kasi Sarana dan Prasarana Jalur Angkutan Darat pada Dishubkominfo Kota Bengkulu, Firdaus membantah jika pihaknya tidak mau hadir dalam razia tersebut. Dishub telah mengutus Kasi Lalu Lintas Jalan, Mardikusuma. \"Kita sudah mengutus Kasi Lalulintas Jalan, karena permasalahan tersebut mengenai jalan dan ia yang bertanggung jawab sesuai dengan Tupoksinya,\" jelas Firdaus. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, dalam notulen rapat yang mereka lakukan beberapa hari sebelumnya dikatakan bahwa pengamanan Pasar Panorama merupakan tanggung jawab bersama antara Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP dan aparat kepolisian. Sementara itu terkait dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh petugas parkir di Jalan Belimbing, Firdaus enggan menjelaskannya, karena menurutnya saat ini mereka masih terfokus di Jalan Kedondong dulu. \"Untuk saat ini kita masih konsentrasi di Jalan Kedondong terlebih dahulu. Sedangkan di Jalan Belimbing kita belum bisa lakukan karena kita belum ketemu jalan keluarnya,\" terang Firdaus. Sebelumnya pada saat razia yang dilakukan Satpol PP dan Dishub, seorang petugas parkir bernama Anwar mengaku jika ia menarik sejumlah uang kepada para pedagang yang menggunakan lapak parkirnya untuk berjualan. Tarif yang ia kenakan mulai dari Rp 4 ribu hingga Rp 5 ribu. \"Hampir semua petugas parkir melakukan hal yang sama, hal tersebut kami lakukan untuk menutupi setoran kami. Bagaimana kami akan mendapat parkir jika lokasi kami dipakai berdagang,\" terang Anwar. Anwar mengakui jika dalam seharinya ia wajib menyetorkan uang sebesar Rp 100 ribu. Ia bukan tidak mengetahui jika apa yang ia lakukan salah, namun saat ia meminta para pegadang untuk meninggalkan tempat parkirnya justru ia yang dimarah pedagang, sehingga ia lebih memilih untuk meminta bayaran sehingga ia bisa menutupi setorannya. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: