Motor Polisi Disikat Curanmor

Motor Polisi Disikat Curanmor

TELUK SEGARA, BE- Aksi pencurian kendaraan roda dua semakin mengganas. Bukan hanya warga sipil saja menjadi korbannya. Bahkan kawanan Curanmor berani menyikat motor Anggota Polisi. Kali ini korbannya seorang anggota Polisi, Irfan Abas (21) warga Gang Sentot Alibasyah 7 No 45 RT 3 Kelurahan Bajak. Sehingga korban harus merugi Rp 17 juta.

Aksi yang menimpa anggota polisi ini terjadi saat korban mengunjungi tetangganya di Gang Sentot Alibasyah 3 No 09 Rt 03 Kelurahan Bajak, kemarin sekitar Pukul 22.00 WIB. Saat itu korban memarkirkan Motor Yamaha Vixion BD 4272 PK miliknya di perkarangan depan rumah rekannya tersebut. Tak lama berkunjung,  sekitar Pukul 23.00 WIB, korban pun bermaksud pulang. Betepa kagetnya korban ternyata motornya sudah tidak ada lagi ditempat semula. Dalam kondisi panik korban berusaha mencari motor itu di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Tak terima dengan kejadian yang dialaminya itu, korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Supayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK menjelaskan saat ini masih memburu pelaku. \"Meskinya anggota Polisi sendiri juga harus berhati-hati dan waspada terhadap barang-barangnya,\"terangnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: