Siap Dilengser, LKS Dikembalikan
BENGKULU, BE- Temuan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) terhadap praktek penjualan lembar kerja siswa (LKS) di SDN 19 kota Bengkulu, menjadi tamparan bagi sang kepala sekolah, Dra Refliana. Bagaimana tidak, hampir setiap saat dan digelarnya rapat internal di sekolahnya itu, perempuan berdarah minang ini selalu mengingatkan agar guru tidak menjual buku dan LKS kepada siswa. Pun begitu, celotehannya ternyata tak diindahkan para gurunya, hingga akhirnya anggota DPRD kota Bengkulu menemukan praktek jual beli LKS di sekolah yang ia pimpin saat sidak beberapa waktu lalu. Reflina menyadari ada konsekuensi yang harus ia hadapi atas pelanggaran yang dilakukan oknum gurunya tersebut. Untuk itu, Reflina pun siap dilengserkan dan siap mengembalikan LKS yang terlanjur dijual kepada siswa tersebut. \"Saya tidak menyangka kalau ada oknum guru yang menjual LKS, dan itu tanpa sepengetahuan saya, \" tegas perempuan berjilbab itu. Dibeberkanya, kedatangan anggota DPRD kota itu sangat tidak disangkanya, terlebih saat itu ia juga diintruksikan untuk menyambut tamu tim lomba sekolah sehat dari provinsi. Karena memang SDN 19 kota ini menjadi perwakilan kota Bengkulu untuk maju dalam sekolah aman, bersih dan indah ke tingkat provinsi. \'\'Kedatangan para tamu anggota dewan saat itu saya sangka sebagai tim peninjau sekolah sehat. Temuan anggota DPRD itu telah saya laporkan, dan intruksi kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs Gianto untuk mengembalikan LKS itupun sudah dilakukan. \"LKS itu sudah kita kembalikan, dan oknum guru dan penerbitlah yang bertanggungjawab atas ganti rugi dana itu, \" katanya. Ia juga mengaku telah memanggil dan memberikan teguran terhadap oknum guru yang bersangkutan, jikapun ia harus dilengserkan dari posisinya sebagai kepala sekolah, Refliana mengaku legowo. \"Saya siap jika di lengser, dan apa yang saya lakukan sudah sesuai aturan, karena apa yang saya lakukan sudah sesuai aturan,\" tandasnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: