Rumah Dijual, Lapor Polisi

Rumah Dijual, Lapor Polisi

PASAR MANNA, BE – Suhana Taslim (59), seorang ibu rumah tangga, warga Kelurahan Padang Sialang, Pasar Manna, kemarin mendatangi Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Kedatangannya itu karena rumah yang dibelinya di depan BNI Manna telah dijualkan kembali oleh pemilik sebelumnya kepada orang lain. Padahal pemiliknya itu yakni, Tm (46), warga Bumi Ayu Kota Bengkulu telah menjualkan rumah itu kepada dirinya. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto menyebutkan, dalam  laporan korban diketahui jika sebelumnya korban sudah  membeli rumah itu kepada terlapor. Namun sekitar seminggu lalu, korban mendapat kabar jika rumahnya itu sudah dijualkan terlapor kepada orang lain seharga Rp 500 juta. Bahkan terlaporpun tidak pernah memberitahu korban akan menjualkan kembali rumah itu. Mengetahui rumahnya sudah dijual terlapor, kemudian korbanpun berusaha menghubungi terlapor untuk meminta klarifikasi terkait penjualan rumah yang sudah dibayarnya itu. Hanya saja terlapor menolak memberikan alasan. Bahkan saat diajak bertemu terlaporkan enggan menemui korban. “Laporan ini sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti untuk meminta keterangan saksi-saksi sebelum kami meminta keterangan dari terlapor,” ujar Sudarminto. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: