Marak Tambang Ilegal
CURUP, BE - Penambangan liar galian C semakin marak di Rejang Lebong. Bahkan hampir di setiap tempat, aktivitas penambangan tanpa izin berlangsung dengan bebas tanpa pengawasan. Hal ini dapat dilihat dari kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tambang tidak sebanding dengan jumlah aktivitas penambangan yang ada. Terkait hal itu Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) RL, Drs Darmansyah kepada wartawan, Senin (17/2) di Curup menegaskan akan segera melakukan pendataan ulang keberadaan tambang-tambang tersebut. Distamben juga akan melakukan operasi penertiban tambang ilegal (PETI) dalam waktu dekat di dukung oleh personil aparat penegak hukum sebagai upaya penertiban. “Lewat pendataan nanti akan diketahui aktivitas penambang yang memiliki izin dan mana tambang yang tidak memiliki izin,” ujarnya. Darmansyah menambahkan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan bagian administrasi hukum Setdakab Rejang Lebong untuk membuat rancangan peraturan daerah mengenai penarikan retribusi bagi pelaku usaha yang menggunakan material dari luar kabupaten RL. Sementara itu Bupati RL, H Suherman SE MM dalam rapat koordinasi pembangunan yang dilaksanakan di ruang pola Pemkab RL beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya meminta agar instansi terkait, baik Distamben, sekretariat daerah serta camat-camat di wilayah perbatasan daerah Kabupaten RL dapat segera melakukan koordinasi mengenai penarikan retribusi bagi kendaraan dan pelaku usaha yang membawa keluar material tambang di RL untuk digunakan pada pembangunan di daerah luar RL. \"Jangan sampai matrial diambil dari Curup dibawa keluar daerah, tidak ada sumbangsih pendapatan bagi daerah,\" tegas Darmansyah. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: