Dewan Tagih Janji Gubernur

Dewan Tagih Janji Gubernur

BENGKULU, BE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menagih janji Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah terkait pengajuan calon sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu.  Pasalnya, sebelumnya gubernur berjanji akan kembali mengajukan 3 nama calon sekda setelah HPN usai, namun saat ini HPN telah berakhir sejak 1 minggu lalu, tapi belum ada gubernur mengajukan calon Sekda. Terkait hal itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Provisni Bengkulu, Drs Gustianto meminta gubernur kembali mengajukan nama baru, karena tidak baik jika jabatan Sekda di Plt-kan dalam waktu yang cukup lama. \"Jika 3 nama sebelumnya ditolak karena tidak ada yang memenuhi syarat, maka gubernur harus mengajukan 3 nama yang baru. Ini kami sampaikan agar Pemerintah Provinsi Bengkulu segera memiliki Sekdaprov yang definitif, bukan pelaksana tugas (Plt) yang berkepanjangan,\" ungkapnya. Menurutnya, idealnya jabatan Sekdaprov itu dijabat oleh seorang Plt paling lama hanya 3 bulan.  Sedangkan sejauh ini Sekdaprov sudah dijabat oleh dua Plt, sebelumnya Drs H Herry Syahriar MM dan sekarang dijabat oleh Drs H Sumardi MM dan memasuki bulan kelima setelah ditinggal pensiun oleh Drs H Asnawi A Lamat sejak 1 Septermber 2013 lalu.   \"Gubernur segera bersikap, karena kewenangan dan kebijakan Plt sangat terbatas,\" imbuhnya. Sementara itu, informasi yang diterima BE, sejauh ini gubernur tengah menyiapkan nama-nama calon Sekdaprov yang bakal diajukan ke Mendagri. Ketiga nama yang muncul tersebut, yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi, Hermansyah Boerhan, Asisten III Drs Herry Syahriar MM, Asisten II dan Kepala Dinas Pertanian, Ir Edi Nevian.  Ketiga nama ini pun belum final, karena gubernur sendiri dikabarkan masih mencari sosok yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut. Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Tarmizi BSc SSos mengaku pihaknya belum mengetahui nama-nama yang bakal diajukan oleh gubernur. Karena menurutnya, penentuan calon sekda bukan melalui baperjakat, melainkan ditentukan sendiri oleh gubernur.  \"Itu hak prerogatifnya Pak Gubernur, Baperjakat tidak ikut campur,\" ujarnya. Kendati demikian, Tarmizi mengaku siap menyerahkan nama-nama pejabat yang memenuhi syarat,  jika diminta oleh gubernur. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: