SK Rumah Dinas

SK Rumah Dinas

TAK ingin terulang untuk yang ketiga kalinya rumah dinas milik Pemkab Seluma terbakar, Pemkab akan mengeluarkan SK penempatan rumah dinas bagi pejabat terkait. Surat keputusan iti mewajibkan pejabat yang mendapat jatah rumah dinas untuk menempatinya sesusai dengan peruntukannya. “Kita segera mengeluarkan SK kepada kepala dinas yang belum menempati rumah dinas agar segera menempatinya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Syarifudin DA SH MH. Menurutnya, kepala SKPD yang memang memiliki rumah pribadi di Kota Tais, maka rumah dinas tersebut dapat ditempati oleh sekretaris maupun jajaran di SKPD tersebut. Terpenting, katanya, rumah dinas tersebut ditempati. “Terpenting rumah dinas tersebut ditempati sekalugus bisa merawat aset tersebut. ketimbang tidak ditempati oleh SKPD tersebut,” katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: