Dua Sopir “Fuso Maut” Dibebaskan

Dua Sopir “Fuso Maut” Dibebaskan

\"\"SELUMA TIMUR, BE - Dua orang sopir 2 unit fuso, Edi Samosir (52) warga Jalan Rinjani Kelurahan Jembatan Kecil Kota Bengkulu dan Abdimus (34), warga Kampung Baru, Lubuk Kilangan, Padang Sumbar dalam 2 peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut yang menewaskan 3 orang warga, akhirnya dibebaskan.

Polres Seluma telah menghentikan proses pengusutan kasus 2 peristiwa lakalantas berbeda tersebut, karena didapati bukti kuat pihak korban yang melakukan kesalahan maupun kelalaian dalam berkendara hingga masing-masing korban tewas dengan sia-sia. Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui PPID Ipda P Samosir, membenarkan perihal tersebut. Ditegaskannya, pihaknya sudah menghentikan 2 kasus tersebut selain tak ada bukti kesalahan dan kelalaian juga antara keluarga masing-masing korban dengan masing-masing sopir tersebut sudah berdamai secara kekeluargaan

”Dua unit fuso yang kita amankan dalam kasus lakalantas maut, sudah kita lepaskan. Karena kasusnya dihentikan, tidak ada bukti kesalahan dan mereka sudah berdamai kekeluargaan,” kata Ipda P Samosir.

Sebagaimana dirilis beberapa waktu lalu, Edi merupakan sopir truk fusi jenis Hino BD 8965 AU honda supra fit  BD 6664 BO dengan ful mauatan yang menggilas tubuh sepasang suami istri Herman (45) dan Ratna (37),  warga Desa Gedung Agung Kecamatan Pino, Bengkulu Selatan. Pertistiwa terjadi hari Minggu (28/10) pukul 11.15 WIB di Desa Tedunan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Seluma.

Lakalantas maut terjadi setelah Herman yang memacu motor dari arah Tais menuju arah Manna berupaya menyalib truk tanki. Kemudian stang motor menyenggol truk tangki, lalu motor terjatuh hingga Herman dan istrinya terhempas ke aspal ke arah kanan. Dalam waktu bersamaan, truk fuso yang dikemudikan Edi tiba dan langsung menggilas kepala kedua korban itu. Korban pun tewas seketika di tempat.

Peristiwa serupa terjadi beberap hari berikutnya. Kamis (1/11), korban bernama Sandra (15), siswa SMPN di SAM warga Desa Rimbo Besar Kecamatan SAM mengendarai sepeda motor jenis Revo Absolut BD 2048 PG. Dalam berkendara, Sandra beriringan dengan sejumlah teman-temannya sama-sama menunggangi motor.

Sandra terlibat aksi bergurau di atas sepeda motor, hingga motornya terjatuh saat sedang melaju, lalu terhempas ke aspal sebelah kanan. Dalam waktu bersamaan, tiba fuso yang dikemudian Abdimun dari arah depan. Hingga tubuh Sandra tepat jatuh ke bawah kolong fuso dan mengenai roda kendaraan dengan bobot sampai 20 ton itu. Korban pun tewas seketika. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: