Ombudsman Datanggi Pemkab

Ombudsman Datanggi Pemkab

TAIS, BE - Menindaklanjuti maraknya laporan masyarakat kepada Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, kemarin (14/2) tiga orang perwakilan Ombudsman mendatangi Pemkab Seluma. Pemkab diminta menyelesaikan permasalahan yang tengah terjadi, diantaranya Amdal dan lahan PTPN VII di Pering Baru serta masalah PT Agri Andalas (AA) yang baru-baru ini terjadi. “Memang kita didatangi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu untuk segera menindak lanjuti akan laporan warga tersebut,” kata Wakil Bupati Mufran Imron SE usai melakukan pertemuan dengan perwakilan itu, kemarin. Dikatakan Mufran, laporan yang ada di tanggan lembaga pengawasan publik ini telah masuk beberapa bulan terakhir. Hanya saja dari waktu, ke waktu belum terselesaikan oleh pemda Seluma. Hanya saja, dikeluhakan Ombudsman tersebut justru menilai Pemkab Seluma lamban menyelesaikan permasalahan. Yang hanya mampu membuat tim penyelesaian, hanya menemukan hasil dari terbentuknya tim penyelesaian tersebut. “Mereka mengharapkan seluruh pemda Seluma bisa segera untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Wabup menirukan permintaan perwakilan lembaga pengawas publik itu. Dijelaskannya, apa yang telah disampaiakan ini merupakan sebauh hal yang sangat baik dan sebagai pengontrol dari kegiatan Pemkab. Hanya saja, sejauh ini apa yang disampaiakan ini akan diteruskan ke bupati Seluma. Sehingga penyelesaian akan dicari jalan keluarnya. “Saya akan melapor terlebih dahulu kepada Bupati dan kita yakin jika masalah ini akan terselesaiakan,” katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: