76 Kendaraan Dinas Diperiksa BPK
CURUP. BE - Sebanyak 76 kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong, hasil pembelian tahun anggaran 2013, terdiri dari 55 kendaraan roda dua dan 21 kendaraan roda empat di periksa tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indoneisa perwakilan Bengkulu. Pemeriksaan puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dilaksanakan di halaman Pemkab Rejang Lebong jalan Sukowati Curup, Jum\'at (14/2). Kabag Umum Setkab RL, Ismail dikonfirmasi di ruang kerjanya menerangkan, kedatangan tim BPK RI perwakilan Bengkulu bertujuan untuk memeriksa fisik kendaraan yang dibelanjakan tahun 2013 kemarin. \"Tim BPK ini hanya mengecek kondisi fisik kendaraan yang dibelanjakan tahun 2013 diseluruh SKPD dan sekertariat dan mencocokkan apakah kendaraan yang dilaporkan dibeli ada atau tidak,\" paparnya. Setelah dicek, kendaraan tersebut lengkap juga jenis-jenis yang dibelanjakan termasuk kendaraan-kendaraan yang di pinjam pakai oleh forum koordinasi pimpinan daerah yang ada di kabupaten Rejang Lebong. Dalam pemeriksaan fisik dan jenis kendaraan, kata Ismail, juga dilakukan pengecekan administrasinya. \"Salah satu contoh, di administrasi motor viar, barangnya ada apa tidak, dan Alhamdulilah semuanya cocok dan ada semua barang atau aset yang dibeli tahun 2013 lalu,\" ungkapnya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: