Dua Waka DPRD Divonis 4,5 Tahun

Dua Waka DPRD Divonis 4,5 Tahun

\"20131025194307-JKT-DITAHAN-WakilDPRD-Seluma-ali4-500x277\" \"20131025194304-JKT-DITAHAN-WakilDPRD-Seluma-ali1-500x267\"JAKARTA, BE - Wakil Ketua DPRD Seluma Jonaidi Syahri SSos MM  dan Ir H Muchlis Tohir dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara. Keduanya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima sejumlah uang dari mantan Bupati Seluma Mufman Effendi SH MH. Vonis keduanya lebih berat dibandingkan mantan Ketua DPRD Seluma Zaryana Rait yang sudah divonis lebih dulu dengan 4 tahun penjara. \"Menyatakan terdakwa terbukti dan secara meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Jonaidi Syahri dan terdakwa II Muchlis Tohir masing-masing 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta. Apabila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman 3 bulan penjara,\" kata Ketua Majelis Hakim Aswijon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/2). Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK yang menuntut keduanya dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan penjara. Majelis hakim menyampaikan hal-hal yang meringankan keduanya. \"Hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum dan telah mengakui kesalahannya,\" tuturnya. Terkait putusan tersebut, Ketua Harian DPD Golkar Seluma Ulil Umidi S.Sos mengaku pihaknya belum memutuskan langkah. Karena DPD Golkar Seluma juga baru menerima informasi dari Jakarta. Apakah pihaknya akan mengajukan banding atau tidak tetap menunggu kesepakatan dari keluarga. “Saya juga baru menerima informasi dari Jakarta, tapi mengenai langkah selanjutnya masih harus melakukan koordinasi lagi,” tegas Ulil Umidi Sos Sedangkan, Ketua DPD PAN Seluma Lasmi Jaya S.IP mengatakan pihaknya tetap akan patuh hukum. Kemudian DPD PAN Seluma juga belum menetapkan langkah selanjutnya, apakah akan dilakukan banding. Lasmi Jaya tetap meminta pihak keluarga untuk kuat, termasuk Muchlis Tohir untuk tetap sehat dan bersabar. Karena bagaimanapun Muclis Tohir tetap kader PAN yang terbaik. “Sementara ini PAN belum menetapkan langkah selanjutnya, kami hanya bisa meyarankan agar rekan kami tetap bersabar,” tegasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: