Inventaris Bukan Dasar Pemindahan Guru

Inventaris Bukan Dasar Pemindahan Guru

CURUP, BE – Meski telah melakukan inventarisir guru-guru di wilayah Lembak, namun Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong (RL) Zakaria, SPd, MM kepada wartawan, Kamis (13/2) menegaskan, kewenangan pemindahan guru merupakan Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) RL. \"Sesuai kesepakatan awal, kami hanya melakukan upaya inventarisir saja. Bukan serta merta melakukan pemindahan guru sesuai dengan keinginan para guru, tidak bisa seperti itu,\" jelasnya. Diungkapkan Zakaria, Dinas Pendidikan telah melayangkan surat edaran kepada seluruh sekolah yang ada di RL agar kepala sekolah agar melakukan pendataan inventarisir guru-guru yang ada di masing-masing sekolah. “Mudah-mudahan sesuai kesepakatan, inventarisir selesai kita lakukan dalam 5 hari.  Batas akhir kepala sekolah menyerahkan data inventarisir tersebut kami tentukan Sabtu mendatang sesuai kesepakatan demo par guru ke gedung dewan beberapa haru lalu,” ujar Zakaria. Dikatakan Zakaria, selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan siapa saja guru yang ada di RL yang merupakan putra asal Lembak, dibuat data-data dalam bentuk print out dan soft copy.  \"Data tersebut kita akan serahkan kepada pemerintah daerah. Namun, data tersebut tidak berarti dijadikan sebagai bahan mutasi oleh Pemkab RL,\" ungkapnya. Di bagian lain, Zakaria juga menjelaskan, akan banyak dampak besar jika guru-guru tersebut benar-benar dipindahkan, yang jelas akan menghambat kegiatan belajar mengajar anak-anak di kawasan tersebut.  \"Guru akan menumpuk di Curup, akibatnya jam mengajar akan terganggu dan sangat mempengaruhi sertifikasi yang dimiliki oleh guru-guru tersebut,” jelas Zakaria. Terkait tuntutan jaminan keamanan yang menjadi materi demo para guru, Kapolres RL AKBP Edi Suroso mengegaskan, pihaknya telah berupaya maksimal melakukan patroli dan pengamanan bahkan hingga 24 jam. \"Tidak diminta kita sudah mengamankan, karena itu sudah jadi tugas kita. Namun soal penyebab kejahatan seperti soal moral, keterbatasan ekonomi ini bukan tugas polisi untuk mencegahnya, karena semua pihak harus berperan termasuk tokoh masyarakat di Lembak dan pemerintah daerah,\" tegasnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: