Akreditasi Unib Meningkat
BENGKULU, BE- Proses akreditasi perguruan tinggi negeri Universitas Bengkulu (Unib), yang dilakukan beberapa waktu lalu, telah membuahkan hasil. UNIB mendapatkan akreditasi institusi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan peringkat B (Baik). Ini meningkat dari peringkat sebelumnya. Tak hanya itu, di awal tahun 2014 ini berdasarkan pemeringkatan oleh 4ICU sebagaimana dilansir di web https://www.4icu.org, UNIB menempati peringkat 41 dari 385 perguruan tinggi di Indonesia yang dievaluasi. Penilaian 4ICU didasarkan kepada popularitas laman perguruan tinggi (webmetrics). Dengan adanya peningkatan nilai akreditasi ini memberikan angin segar bagi Unib. Kenaikan akreditasi berdampak terhadap kucuran anggaran yang akan diterima PTN terbesar di provinsi Bengkulu ini. Rektor Unib, Dr Ridwan Nurazi SE MSc saat dikonfirmasi BE belum lama ini mengatakan, \"Kita bersyukur akreditasi naik menjadi B, dan ini prestasi yang membanggakan.\" Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ir. M. Syaiful, M.S menegaskan, peringkat akreditasi tersebut dituangkan dalam Keputusan BAN-PT No 040/SK/BAN-PT/Akred/PT/I/2014 tentang nilai dan peringkat akreditasi institusi perguruan tinggi, tertanggal 16 Januari 2014. Status akreditasi B tersebut berlaku untuk 5 tahun ke depan. Akreditasi tersebut merupakan proses dan hasil dari suatu penilaian atas mutu dan kelayakan suatu perguruan tinggi dalam memenuhi standar mutu tertentu yang telah ditetapkan. Akreditasi ini dilakukan oleh BAN-PT dengan mencakup 7 standar mutu. Pertama visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi pencapainnya kedua, tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu, tiga mahasiswa dan lulusan,empat Sumberdaya manusia,ke lima kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik, enam Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, dan Sistem Informasi dan ke tujuh berupa Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan kerjasama. \"Hasil dari totalitas standar tersebut dituangkan dalam status mutu suatu perguruan tinggi,\" terangnya. Masih dikatakan Syaiful, dengan terakreditasi dengan peringkat B maka UNIB telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga dengan baik mampu melindungi masyarakat dari penyelenggaraan pendidikan yang tidak memenuhi standar. Sementara itu, informasi yang dikumpulkan diakhir tahun 2013 lalu UNIB ditetapkan sebagai salah satu perguruan tinggi yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemedikbud dengan kinerja baik. Ini tertuang di dalam Keputusan Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan, Kementerian Keuangan RI No 219/PB.5/2013, tentang penetapan hasil penilaian kinerja Satuan Kerja Badan Layanan Umum Bidang Layanan Pendidikan Tahun 2012. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut terdapat 22 perguruan tinggi BLU yang dinilai dan UNIB mendapat predikat A (Baik). Sedangkan yang mendapat predikat AA (Baik) adalah Universitas terbuka dan Undip dan mendapatkan predikat C (Buruk). Hasil penilaian dari Kementerian Keuangan tersebut terdiri atas 3 kategori, yaitu Baik (AAA, AA, dan A), Sedang (BBB, BB, dan B) dan Buruk (CC dan C). (247/rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: