BPK Temukan Laptop Tanpa Stiker Inventaris
KOTA MANNA , BE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Bengkulu melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bergerak dan tidak bergerak untuk setiap tahunnya. Untuk pengadaan barang di lingkungan Sekretariat Pemkab BS, kemarin BPK mengecek semua peralatan kantor hingga kendaraan roda dua dan empat yang dibeli pemda BS tahun 2013 lalu. Dari hasil pengecekan itu, ternyata, sejumlah laptop pengadaan tahun anggaran di Sekretariat Daerah tidak memiliki stiker inventaris. Stiker ini sebagai bukti jika peralatan itu milik Pemda. “Dari semua laptop yang kami cek, ternyata ada dua unit yang tidak ditempeli stiker,” kata Medy Oktrian salah satu anggota tim dari BPK Bengkulu saat mengecek barang pengadaan pemda BS di sekretariat pemda BS kemarin. Menurut Medy, pemeriksaan itu untuk memastikan aset yang dibeli dengan menggunakan uang dari APBD terdaftar sebagai inventaris daerah dan sesuai dengan spesifikasi pada saat penganggaran. Sehingga setiap awal tahun pihaknya pun rutin mengecek semua barang pengadaan tahun sebelumnya. Usai mengecek laptop,dirinya pun mengecek kendaraan roda 4 yang dibeli pada TA 2013 baik dalam APBD maupun APBDP, yaitu 1 unit Fortune mobil dinas sekda, 1 unit Hilux Pick-Up Polisi Militer (PM), 1 unit Hilux Pick-Up Bagian Umum dan 1 Unit Avanza yang digunakan oleh Asisten III. di Kabupaten BS. Tidak hanya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua pun juga dicek yakni 2 unit Yamah Vixion dan 2 unit Yamaha Mio Soul. “Pengecekan rutin ini dilakukan agar semua aset terdaftar pada daftar aset pemda BS,” terangnya. Sementara itu, Kabag Humas Pemda BS, Drs Azen Hous mengatakan pemeriksaan aset di lingkungan Pemda BS oleh BPK Bengkulu memang rutin digelar setiap tahun. Tujuannya, selain aset di BS ini terdata secara administrasi juga untuk memastikan pengadaan barang sudah sesuai mekanisme yang ada. “Setiap tahunnya kami rutin memeriksakan barang pengadaan yang dibeli kepada BPK,” Ujar azen House. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: