Kepala SD 56 Belum Disanksi

Kepala SD 56 Belum Disanksi

TALO, BE - Hingga kini belum ada sanksi nyata terhadap Kepala Sekolah SDN 56 Seluma Desa Penago Baru, Zury SPd yang telah mengaku melakukan pemotongan Bantuan Siswa Miskin (BSM) di sekolahnya. Hal itu membuat sejumlah orang tua murid resah. Informasi terbaru, sejumlah pelapor kasus BSM itu telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Seluma. Sedikitnya 5  wali murid menjalani pemeriksaan. “Sejauh ini kami merasa resah dengan ancaman yang sempat dilontarkan dengan tidak menaikkan anak-anak kami pada ujian sekolah yang akan dilangsungkan beberapa waktu kedepan,” keluh wali murid SD 56 Penago Baru Kecamatan Talo, Sahirin. Dikatakan Sahidin, kemarin ia dan 4 orang rekannya bernama  Salikin, Girin, Resan dan Isnan telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat terkait laporan yang disampaiakan beberapa saat lalu. Laporan pemotongan BSM serta ancaman yang sempat dilakukan terhadap kepala sekolah tersebut sudah diusut. “Kita meminta sanksi kongkrit dari Pemerintah Kabupaten Seluma, mengingat sejauh ini aapa yang telah dilakukan oleh oknum tersebut sangat membuat kami merasa terancam,” keluhnya. Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Muksir Ibrahim mengatakan, kepala sekolah tersebut telah dimintai keteranggan serta dipastikan akan diberhentikan dari jabatannya. Namun sejauh ini pihaknya masih memproses masalah tersebut. “Yang bersangkutan akan pasti dipindahkan dari sekolah tersebut. Kita masih menunggu mutasi dan dalam penggodokan,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: