Saling Pukul, Suami Istri Saling Lapor
LAIS, BE - Kasus dugaan penganiayaan terjadi di wilayah hukum Kecamatna Lais, Bengkulu Utara (BU). Korban maupun pelaku merupakan pasangan suami istri, yang saling melapor ke polisi. Rusiawati (53) warga Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lais melaporkan suaminya, Sukmandi (40). Demikian sebaliknya. Rusiawati melaporkan pemukulan terhadapnya pukul 10.00 WIB kemarin (11/2) oleh suaminya. Sukamandi dilapor memukul kepala korban dengan menggunakan kayu. Lantas, mengetahui kalau dirinya telah dilaporkan Rusiawati ke Polsek Lais. Sukmandi pun juga melapor balik ke Polsek yang sama, lantaran saat keributan terjadi, bagi Sukamandi, istrinya juga memukul dirinya dengan cara menombak dengan bambu. Versi Sukamandi, ia mengalami luka di bagian pelipis kiri akibat tombakan istrinya itu. kejadian pukul memukul sepasang suami istri itu berawal dari cekcok mulut. Rusiawati langsung menombaknya dengan bambu, kemudian dibalas dengan memukul kepala istrinya mengunakan sepotong kayu. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui kapolsek Lais Iptu Rasuki Gisang didampingi kanit reskrim Lais Bripka Naiggolan membenaran adanya laporan tersebut, hingga saat ini laporan tersebut masih dipelajari, karena untuk laporan tersebut merupakan Pasutri yang saling melaporkan kejadian yang dialaminya masing-masing. \"Masih dipelajari dulu, apakah kedua belah pihak mau berdamai atau tidak, karena kejadian ini ribut rumah tangga dan keduanya saling lapor, tapi kalau memang kedua belah pihak mau diteruskan kita akan panggil dulu saksi-saksi,\" singkatnya. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: