Polisi Buru Pencuri Karet
SELUMA BARAT, BE - Satu dari 3 tersangka kasus pencurian karet, We (20) warga Desa Lubuk Lagan Kecamatan Seluma Barat masih diburu polisi. Pasalnya, setelah dua rekannya berhasil ditangkap, We berhasil melarikan diri. “Kita masih memburu tersangka, namun sebelumnya kita tetap meminta pihak keluarga koperatif menyerahkan tersangka,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Menurutnya, dua tersangka yang lainnya RI (20) dan Ma (17) keduanya warga Desa Lubuk Lagan Kecamatan Seluma Barat sudah berhasil dibekuk oleh masyarakat bersama dengan anggota. Sehingga keduanya saat ini mendekam di Sel Mapolres Seluma untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. “Untuk tersangka yang kabur sampai saat ini masih dalam pengejaran anggota, diperkirakan belum jauh dari Kabupaten Seluma,” tegas Kasat Reskrim. Menurutnya, penangkapan itu sendiri bermula saat ini para tersangka ini sedang mencuri getah karet di kebun salah seorang warga. Kemudian aksi yang dilakukan oleh ketiganya diketahui oleh warga. Setelah memasukkan getah karet sebanyak 20 Kg ke dalam karung, kemudian berniat untuk pergi menggunakan sepeda motor. Ketiganya langsung ditangkap oleh masyarakat bersama dengan petugas keamanan. Tersangka Penusukan Sementara itu, hingga kemarin pula, tersangka penusukan terhadap salah seorang karyawan leasing PT Adira Multy Finance, berinsial Re (54) warga Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan masih berkeliaran yang saat ini tak kunjung berhasil diringkus. Namun diketahui, dari keterangan beberapa saksi, jika kemarin (7/2) tersangka berada dikediamannya. Kemudian malam harinya kembali tidak berada dikediamannya lagi. “Tersangka sebelumnya telah kita uber, namun informasi tersangka pulang hanya keteranggan sesaat saat saja dan ditelusuri. Tersangka kembali kabur,” sampai Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Disampaiakannya, Senin sore (3/2) kemarin, tersangka Re yang sudah melakukan penujahan kepada Hengki (35) warga Kota Bengkulu kabur. Hingga belum diketahui dimana keberadaan Re, meskipun demikian aparat Polres Seluma tetap melakukan pencarian terhadap tersangka. Meskipun demikian, Kasat Reskrim meminta kepada pihak keluarga untuk bisa secara kooperatif menyerahkan tersangka Re kepada pihaknya. Agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku saat ini. Lantaran sudah melakukan penganiayaan kepada korban Hengki yang merupakan karyawan leasing PT Adira Multy Finance Kora Bengkulu. “Sampai kapanpun akan tetap kita uber, namun keluarga tersangka kita meminta untuk bersikap koperatif,” sampainya. Sementara itu, penyidik Polres Seluma sudah memeriksa saksi Yanto yang merupakan rekan korban saat menagih setoran bulanan kepada tersangka. Korban sendiri setelah peristiwa penganiayaan langsung mendapatkan perawatan di RSUD M Yunus. Seperti diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi bermula saat korban bermaksud menagih uang bulanan sepeda motor tersangka yang sudah menunggak selama 8 bulan. Kemudian bermaksud akan menarik motor tersangka. Namun rupanya tersangka Re tidak terima, serta hanya bersedia membayar angsuran sebesar Rp 2 juta. Keduanya kemudian terjadi cekcok dan keributan. Hingga akhirnya korban Hengki mengalami penujahan yang dilakukan oleh tersangka Re. Setelah menujah korban di bagian punggung, paha dan sayatan bagian lengan, tersangka kemudian kabur. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: