Bupati Minta Data Jalan dan Jembatan Rusak
BENTENG, BE - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), H Ferry Ramli SH, MH meminta Kepala Dinas PU, Rahmat Rianto, ST untuk mengelilingi Bumi Maroba Kite Maju ini. Hal ini, untuk melakukan pendataan jalan dan jembatan yang rusak. Sehingga, dapat diketahui jalan dan jembatan mana saja yang diprioritaskan untuk diperbaiki. Sebab, keluhan utama masyarakat Benteng saat ini kondisi jalan dan jembatan banyak yang rusak. \"Kadis PU saya tunjuk anda agar dapat memaksimal pembangunan di Benteng ini,\" ungkapnya. Menurut Bupati, hal itu untuk mengantisipasi pembangunan yang tidak tepat sasaran, seperti, ada jalan dan jembatan seharusnya diproritaskan untuk dibangun namun tidak dibangun dan sebaliknya. Selain itu, juga dapat untuk mempercepat kemajuan pembangunan di Benteng ini dan pada akhirnya masyarakat dapat sejahtera. \"Jika tidak bisa membangun Benteng ini, maka jabatan anda akan saya copot,\" tegasnya. Dijelaskannya, pendataan jalan dan jembatan itu harus dilakukan diseluruh desa dan kelurahan di Benteng ini. Jika pendataan terhadap jalan dan jembatan sudah selesai dilakukan oleh dinas PU, hasilnya harus disampaikan kepada bupati. Data ini dapat diambil sebagai kebijakan jalan dan jembatan mana saja yang harus dibangun segera mungkin oleh Pemkab. Selain itu, juga didapati data yang valid terkait kerusakan jalan dan jembatan tersebut. \"Hasil pendataan itu, tolong disampaikan kepada saya,\" pintanya. Sementara itu, Kadis PU Benteng, Rahmat Rianto, ST menyatakan kesanggupannya melakukan perintah dari orang nomor satu di Benteng untuk mendata seluruh jalan dan jembatan yang rusak tersebut. Dalam waktu dekat ini tim dari Dinas PU akan segera turun ke desa dan kelurahan untuk memulaikan pendataan. Diperkirakan pendataan ini akan memakan waktu sekitar 1 bulan. Karena, jumlah desa dan kelurahan di Benteng ini mencapai sebanyak 134 desa dan 1 kelurahan. \"Secepatnya, hasil pendataan akan kami sampaikan kepada pak bupati,\" katanya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: