Tempo Satu Malam, 3 Motor Raib

Tempo Satu Malam, 3 Motor Raib

SUKARAJA, BE- Kawanan pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua di Kabupaten Seluma merajalela. Tempo satu malam,  kemarin (7/2) sedikitnya 3 motor dugasak bandit di dua lokasi yang berbeda. Kejadian pertama dialami korban Suyono (50) warga Dusun VII Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja. Kejadian kedua di Desa Air Latak Kecamatan Seluma Barat. Pertama, pelaku  mengasak 2 unit kendaran yang tengah terparkir di kediaman korban. Diduga kejadian terjadi pada pukul 04.00 WIB. Motor Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi (Nopol) BD 4135 CG dan motor Merek KTM warna hitam lenyap. Hanya saja dari seluruh kendaraan yang terparkir di dalam rumah korban kunci masih tergantung di motor masing-masing. Beruntung korban dengan cegatan melaporkan kejadian yang di alaminya ke kepolisian. Sehingga kepolisian Sukaraja pun dengan cekatan menindak lanjuti laporan tersebut. Alhasil, satu unit motor Yamaha Mio milik korban berhasil ditemukan yang diduga ditinggal pelaku hanya berjarak sekitar setengah kilometer dari belakang rumah korban. Lokasi ditinggal di jurang dalam semak belukar. Sedangkan satu unit lagi dibawa kabur oleh pelaku. “Usai mendapatkan laporan, kita dengan cekatan menyusuri lokasi, sehingga tak beberapa jauh satu unit kendaraan berhasil ditemukan,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Ferry Putra Samodra. Sementara itu, kejadian kedua dialami Herwan (24) warga Desa Air Latak Kecamatan Seluma Barat. Sepeda motor miliknya jenis Honda Revo BD 3567 NQ raib.  Korban merugi Rp 9 juta. Peristiwa kehilangan tersebut baru diketahui kemarin pagi sekitar pukul 06.15 WIB. Diperkirakan motor korban hilang dari pukul 01. 00 WIB dinihari kemarin sampai menjelang subuh. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Seluma.  Kamis (6/2) sekitar pukul 23.15 WIB korban baru pulang dari bengkel. Kemudian langsung masuk rumah dan membawa sepeda motornya. Sepeda motor di letakkan di ruang tamu, sedangkan semua pintu rumahnya dikunci. Untuk mendapatkan motor tersebut pelaku merusak pintu depan rumah korban. “Ini harus menjadi perhatian dan pelajaran bagi warga lainnya. Agar keamanan rumah benar-benar dipastikan sebelum tidur. Dan menambah kunci pengaman semisal gembok di rem dicakram,” tambah Kapolsek Seluma, Ipda Ruben K. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: