Pembacok Pedagang Emas Diburu
AMEN, BE - Hingga kemarin (7/2), anggota Polsek Lebong Utara masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembacok Yesmeti (31) pemilik toko emas warga Desa Muara Ketayu Kecamatan Amen, Lebong Minggu (2/2) lalu. Pelaku diduga berinisial Ni warga Kelurahan Amen. Awalnya pelaku berencana menyerahkan diri ke polisi, namun ketika dalam perjalanan di Pasar Muara Aman, pelaku yang ditemani beberapa warga minta berhenti dengan alasan lapar dan mau mampir makan di salah satu warung pasar itu. Setelah itu pelaku meminta warga yang menemaninya pulang dan ia berjanji untuk menyerahkan diri. Tapi hingga kemarin pelaku tak kunjung menyerahkan diri ke Polsek Lebong Utara. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kapolsek Lebong Utara Iptu Suraya SH melalui Kanit Reskrim Bripka Fery Zaluddin SSos mengatakan jika sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. \"Sampai sekarang kita masih melakukan pengejaran, selain itu kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku sudah bisa kita amankan,\" jelas Kapolsek. Selain itu, diungkapkan Kapolsek, dari beberapa saksi yang sudah diperiksa pihaknya, penyebab terjadinya penikaman karenamasalah lahan sawah. Korban membeli sawah warisan milik keluar Ni. Lantas pelaku belum bisa menerima hal tersebut. \"Kita masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil saksi-saksi lainnya. Korban belum bisa kita periksa karena masih dalam proses penyembuhan luka akibat sabetan pisau pelaku tersebut,\" kata Kapolsek. Diketahui, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dibagian leher sebelah kirinya akibat sabetan senjata tajam jenis pisau. Penikaman tersebut diduga hanya karena persoalan tanah sawah antara keduanya. Sekitar pukul 11.00 WIB, korban yang sedang menjaga toko miliknya dikawasan Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara didatangi terlapor. Kedatangan terlapor untuk membahasan permasalah sawah antara keduanya. Hanya saja saat membahas masalah sawah tersebut, diduga keduanya terlibat adu mulut dan terlapor mengancam membunuh pelapor. Pasca pertengkaran di toko korban, korbanpun melaporkan kasus pengancaman tersebut ke Polsek Lebong Utara sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah melaporkan masalah tersebut, korban kembali ke toko dan sekitar pukul 15.00 WIB langsung menutup toko miliknya. Baru sekitar pukul 15.30 WIB korban pulang menggunakan motor menuju arah rumahnya di Desa Muara Ketayu. Hanya saja, dalam perjalan pulang tersebut, tepatnya di Desa Muara Ketayu, korban sepertinya melihat terlapor sedang berada dipinggir jalan untuk menghadang angkot. Korbanpun menghampiri terlapor dan diduga dengan maksud untuk menanyakan soal pengancaman di tokonya beberapa jam sebelumnya. Bukan sambutan baik yang diterima korban, terlapor malah langsung mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban dibagian leher kirinya. Melihat hal tersebut warga dan tetangga korban langsung melerai dan mengamankan terlapor. Sedangkan korban sendiri dilarikan ke RSUD M Yunus bengkulu setelah sebelumnya di bawa ke RSUD Lebong oleh warga dan tetangganya. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: