Dihantam Vixion, PNS Tewas
BENGKULU, BE – Salah satu PNS di Pemda Kota Bengkulu, Vera Indah (31), warga Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu tewas setelah motor yang dikendarainya ditabrak oleh motor yang dikemudikan Ilham Alisa (15), warga Lingkar Barat Kota Bengkulu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Jati Sawah Lebar, Kota Bengkulu, tepatnya di simpang 3 Jalan Beringin depan Mini Market Bima sekitar pukul 7.30 WIB Jumat (7/2). Berdasarkan rekaman CCTV milik Mini Market Bima yang berada tepat di depan tempat kejadian tersebut, terlihat korban mengendarai motor dinas Honda Supra Fit warna hitam datang dari arah Jalan Beringin hendak menuju ke arah Simpang Skip. Tampak terlihat ada 2 motor yang hendak menyeberang ke Jalan Jati, salah satunya motor korban. Kedua motor itu sempat berhenti, lalu setelah jalan agak sepi kedua motor itu menyeberang. Motor yang di sebelah kanan korban langsung melaju, sementara motor korban menyusul dari belakang. Namun naas, belum sempat motor korban sampai ke seberang jalan, datang motor Yamaha Vixion yang dikendarai seorang remaja dari arah Simpang Skip. Motor Vixion yang datang dengan kecepatan tinggi tersebut menghantam motor korban. Dalam video itu juga terlihat pada saat menabrak, pelaku sempat terpental dari motor yang dikendarainya sedangkan korban terhimpit motor. Setelah itu sempat terjadi kemacetan di jalan tersebut. Berselang beberapa menit kemudian polisi yang pada saat itu bertugas di Simpang Skip langsung mendatangi lokasi kejadian tersebut. Selanjutnya korban langsung dibawa ke RS Rafflesia untuk diberikan pertolongan medis, Namun saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal. Sementara dari olah TKP Sat Lantas Polres Bengkulu, kesalahan berasal dari kedua belah pihak. Sebab korban juga telah melanggar peraturan lalu lintas dengan melalui Jalan Beringin pada pagi hari. \"Kami telah memasang forbiden yang dipasang di simpang 4 Rumah Sakit Raflesia yang tidak memperbolehkan pengendara lewat di lokasi kejadian saat pagi hari yakni dimulai dari pukul 06.00 sampai 08.00 WIB. Hal tersebut sebelumnya juga telah kami sosialisasikan kepada masyarakat dan telah berjalan hampir 3 bulan. Jadi di sana memang difokuskan untuk satu arah. Sementara dari pelaku juga memiliki kesalahan yakni telah mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan/ kecepatan tinggi dalam kondisi keramaian. Kemudian saat diperiksa polisi paska kejadian pelaku tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),\" jelas salah satu polisi. Sementara dari hasil pemeriksaa pihak RS Rafflesia, Vera mengelami luka lebam di bagian mata dan luka robek di kepalanya. Sedangkan pelaku yang menabrak mengalami luka di bibir dan lecet di tangan.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: