Penimbun 10 Ton DPO

Penimbun 10 Ton DPO

BENGKULU, BE – Pemilik 10 ton BBM yang ditemukan di Desa Tanjung Sakti Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polda Bengkulu. Pasalnya pelaku yang kabur saat digerebek tim Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu beberapa waktu lalu, sampai saat ini belum berhasil dibekuk. Dir Reskrimmum Polda Bengkulu Kombes Pol, Dadan SH MH melalui Kasubdit Tipidter, AKBP Sabil umar SIK mengatakan, pelaku masih dalam pengejaran polisi. \"Kita masih mengejar 2 orang pelaku penimbunan tersebut atas pengembangan dari anggoeta kami,\" kata Sabil. Selain itu, Polda Bengkulu segera mencari saksi ahli migas secepatnya supaya proses pengembangan kasus ini bisa dilanjutkan. \"Kita telah mempersiapkan saksi ahli migas terlebih dahulu, supaya kasus ini bisa ditindaklanjuti,\" ujar Sabil. Begitu juga dengan Bo (28) dan Ta alias Ij (26), keduanya warga Desa Tanjung Sakti Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Benteng yang telah diamankan polisi akan diperiksa kembali.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: