Batas Desa Rawa Mulya – Bandar Ratu di Pasang

Batas Desa Rawa Mulya – Bandar Ratu di Pasang

MUKOMUKO, BE – Sengketa antara Desa Rawa Mulya Kecamatan XIV Koto - Kelurahan Bandar Ratu Kota Mukomuko akhirnya terselesaikan. Ini dibuktikan lokasi tanah  yang saling diklaim itu  dilakukan pemasangan patok atau pilar. Pemasangan pilar dilakukan oleh aparat pemerintahan desa maupun kelurahan yang bersangkutan.

\"Persoalan batas dua wilayah itu sudah selesai. Pemasangan pilar itupun kita serahkan kepada kedua belah pihak , sehingga tidak ada persoalan-persoalan lagi dikemudian hari,\" terang Kabag Administrasi Pemerintahan Pemkab Mukomuko,  Edi Kasman SH.

Pilar itu dipasang di 6 titik perbatasan dengan ukuran 30 X 30 dengan ketinggian 1,5 Meter. Anggaran pembuatan pilar dan pemasangannya sudah dikucurkan. Ditambahkannya desa/kelurahan yang mengalami persoalan mengenai batas diharapkan terlebih dahulu diselesaikan ditingkat desa dengan cara kekeluargaan. \"Jika di desa tidak dapat menyelesaikannya segera berkoordinasi dengan pemda Mukomuko,\" tukasnya.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: