Korupsi Diklat Berjamaah

Korupsi Diklat Berjamaah

SELUMA TIMUR, BE - Kendati terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terhadap dugaan korupsi dana kegiatan Diklat PIM IV Badan Diklat Seluma tahun anggaran 2013, penyidik Unit Tipikor Polres Seluma telah mengantongi beberapa nama calon tersangka kasus tersebut. Dipastikan, Kemarin (7/2) debanyak 3 orang saksi kembali menjalani pemeriksaan. Ketiganya, Aspawi, Yuli dan Khairul Mulkandi selaku panitia pelaksana kegiatan. “Saksi 3, ada 3 orang yang kembali kita periksa secara maraton. Sehingga bulan ini juga dilakukan penghitungan kerugian negara dari kegiatan yang dilaksanakan dengan dana APBD Seluma tahun 2013 tersebut,” kata Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja dan Kanit Tipikor Polres Seluma Brigpol Franky Sirait SH. Dijelaskannya, pemeriksaan tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB kemarin. Sedikitnya 16 pertanyaan diajukan kepada para saksi terkait seputar kegiatan yang diselenggarakan itu. Menurutnya, untuk sementara ini pemeriksaan saksi telah dirampungkan. Sehingga menunggu petunjuk jika memang masih didibutuhkan keterangan dari sejumlah saksi ini. “Kita periksa secara maraton dan saat ini kita menghentikan sementara pemeriksaan saksi. Sembari menunggu petunjuk lebih lanjut terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus ini,” bebernya. Diketahui, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan kepimpinan (Diklat PIM) pejabat Eselon IV di lingkungan Pemkab Seluma. Yang dilaksanakan dari tanggal 21 Mei sampai 3 Juni 2013 lalu. Yang diikuti sebanyak 34 orang dari berbagai SKPD di lingkungan Pemkab Seluma. Kegiatan ini sendiri menelan dana sebesar Rp 656.573.350 yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Seluma  tahun 2013 lalu. Menurutnya, laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) diduga fiktif yang diberikan oleh panitia serta terjadi mark up dalam anggaran makan minum peserta Diklat PIM IV yang dilaksanakan di Badan Diklat Seluma itu. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: