Empat Tsk Judi QQ ke Jaksa

Empat Tsk Judi QQ ke Jaksa

\"TSKMANNA, BE – Jajaran Polsek Manna telah merampungkan pemeriksaan terhadap ke 4 tersangka pelaku judi kartu QQ. Saat ini berkas perkara sudah lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manna. Pelimpahan berkas perkara dan tersangka dilakukan langsung oleh Kapolsek Manna, Ipda Riski Akbar didampingi Kanit Reskrim Bripka Suisman ke JPU, Wiwin Setyawati SH MH kemarin. “Untuk berkas perkara sudah lengkap dan kami limpahkan ke jaksa supaya segera diproses di pengadilan negeri,” ujar Riski. Adapun ke empat tersangka judi kartu QQ ini yakni Agustian (30) warga Kelurahan Gunung Mesir, Pasar Manna, M Solehin (26) warga Desa Anggut, Pino, Erik Marzon (32) warga kelurahan Kampung baru, Kota Manna dan Irwan Bakri (40) warga Desa Batu Kuning, Pasar Manna. Bersama ke 4 tersangka, juga diserahkan barang bukti berupa, uang tunai Rp 700 ribu, Hp 3 unit dan kartu domino 4 kotak. Sementara itu JPU yang menerima berkas perkara dan para tersangka, Wiwin mengungkapkan setelah menerima berkas perkara, dirinya akan segera menelitinya untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan Negeri Manna agar diproses dalam persidangan. “Setelah diterima, dalam waktu dekat ini berkas perkara akan kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” ujar Wiwin. Sekedar mengingatkan, Minggu 13 Desember 2013 siang sekitar pukul 12.30 WIB. Ke empat pria ini sedang asyik menggelat judi kartu Domino atau sering dikenal dengan sebutan judi QQ, lalu jajaran Polsek Manna menggelar  operasi  penyakit masyarakat (Pekat). Sebab dari laporan warga, para pelaku sering menggelar judi di areal cucian Colombo Desa Kayu Kunyit Kecamatan Manna. Sedang Asyik judi QQ di cucian ini, ke empatnya lalu digrebek dan ditangkap untuk kemudian diamankan di mapolsek Manna.  (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: