Bupati Serahkan 10 Motor dan 2 Bus

Bupati Serahkan 10 Motor dan 2 Bus

\"bis BENTENG, BE- Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), H. Ferry Ramli, SH.MH menyerahkan sebanyak 10 unit sepeda motor dinas (Tornas) yang diperuntukan bagi 10 PPK dan 2 unit mobil bus, merupakan bantuan dari Kementerian Perumahan Daerah Tertinggal (KPDT) RI untuk tahun anggaran 2013 lalu. Kedua unit mobil bus ini banyak manfaatnya. Apalagi, Benteng belum memiliki bus. Seperti bisa untuk dibawa sebagai kendaraan tamu, bis pelajar dan lainnya. \"Alhamdulilah, kita kembali mendapatkan 2 unit mobil bus bantuan dari KPDT dan pengadaan 10 tornas untuk PPK,\" ungkapnya. Menurut bupati, dengan demikian Benteng kembali mendapatkan aset baru sehingga jumlah aset milik Benteng ini sudah bertambah. Hanya saja,  kedua mobil bus bantuan ini harus dijaga dan dirawat dengan sebaik - baiknya. Sehingga, aset yang dimiliki akan dalam keadaan bagus, baik dan siap dipergunakan. \"Masa cuma merawat dan memelihara saja tidak bisa. Keterlaluan,\" celetuknya. Dijelaskannya, pengunaan kedua bus ini direncanakan akan digunakan untuk mengangkut masyarakat, pelajar dan lainnya. Dengan rute, simpang Nakau, komplek perkantoran, Taba Penanjung dan lainnya. Sehingga, akan dapat memudahkan masyarakat dan pelajar didalam  bidang transportasi. Karena, pembangunan itu tidak hanya pembangunan disektor fisik saja. Melainkan, juga diseluruh sektor pendukung lainnya. Termasuk pembangunan dibidang transportasi. \" Untuk pemanfaatannya, Dishubkominfopar yang lebih pas untuk mengaturnya,\" tukasnya. Ia menambahkan, untuk mengetahui kekurangan dan kebutuhan ditengah - tengah masyarakat, diminta agar kepala SKPD untuk rajin turun kelapangan guna melakukan pendataan. Sehingga, arah pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasarannya dan tepat guna. Namun, akan celaka jika kepala SKPD yang tidak pernah turun kelapangan maka tidak akan tahu apa- apa. \"Saya akan menanti gebrakan para kepala SKPD yang baru ditunjuk itu,\" pungkasnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: