Usut Dana PKK, Mantan Sekkab Diperiksa

Usut Dana PKK, Mantan Sekkab Diperiksa

Juga Kepala DPPKAD dan Plt Kadis PU KOTA MANNA, BE – Diam-diam Kejaksaan Negeri Manna terus melanjutkan penyidikan kasus penggunaan dana kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tahun 2013 lalu. Hal ini diketahui dengan diperiksanya mantan Sekkab BS, H  Drs Zainal Abidin Merahli oleh pihak Kejari, kemarin.  Selain itu ada 2 orang pejabat BS lainnya yang masuk pada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) BS, H Darmin SE selaku kepada DPPKAD dan M Redwan Arif S Sos MPH mantan Kabag Pembangunan (saat ini Plt Kadis PU). Namun sayangnya pihak Kejari Manna merahasiakan  pemeriksaan tersebut. Bahkan  melarang awak media meliput dengan menutup pintu ruang pemeriksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Manna BS, H Raswali Hermawan SH MH  saat dimintai keterangan enggan memberikan keterangan, Dirinya bahkan mempersilakan awak media menanyakan langsung kepada Kasi Pidsus. Sementara Kasi Pidsus, Adi Purnama SH MH juga belum bersedia memberikan informasi dengan alasan informasi baru akan diberikan setelah penyidikan rampung. “Saat ini kami masih fokus meminta keterangan saksi-saksi, baru akan kami informasikan jika semuanya data yang kami butuhkan rampung,” kilahnya. Sementara itu, salah satu jaksa penyidik yang memeriksa salah satu saksi yakni Zondrafia SH mengakui jika kemarin pihaknya memeriksa para saksi terkiat pengusutan dana PKK. Dirinya pun membenarkan jika pihaknya meminta keterangan dari TAPD tersebut terkiat proses  bantuan dana untuk kegiatan PKK BS. Oleh karena itu, sambung dia, jika sebelumnya pihaknya sudfah meminta keterangan para saksi tersebut pada tahun lalu, kemarin pihaknya pun kembali meminta keterangan para saksi tersebut untuk melengkapi keterangan para saksi tersebut pada keterangan tahun lalu. “Kami hanya sifatnya meminta keterangan kembali para saksi mengenai prosedur anggaran bagi PKK, namun untuk detailnya silakan tanyakan pada Kasi Pidsus, sebab kapasitasnya untuk menyampaikannya pada media,” ucap Zondrafia. Dari pantauan BE, ketiga saksi tersebut mulai dimintai keterangan sekitar pukul 09.15 WIB. Namun hingga siang hari sekitar pukul 13.00 WIB mereka belum keluar ruangan. Mantan Sekkab BS, H Zainal Abidin dimintai keterangan oleh jaksa penyidik Suhartono SH, sedangkan Kepala DPPKAD, H Darmin SE diperiksa oleh kasi Pidsus, Adi Purnama SH, lalu M Redwan Arif S Sos MPH diperiksa kasi Datun, Zondrafia SH. Sekedar mengingatkan, di tahun 2012 lalu pemda BS memberikan dana hibah kepada PKK BS sebesar Rp 424 juta. Dana tersebut dicairkan diakhir tahun sekaligus atau sekitar pertengahan Desember 2012. Pihak Kejari pun melakukan penyelidikan lantaran diduga dalam  penggunaan dana itu diduga ada kerugian Negara. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: