2 Tersangka Proyek Benteng Dilimpahkan

2 Tersangka Proyek Benteng Dilimpahkan

\"TersangkaARGA MAKMUR, BE - Imam Supardi (45) dan Heru Susanto (40) warga Bengkulu, kemarin dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur oleh penyidik Polres Bengkulu Utara. Kedua tersangka tersebut merupakan tersangka kasus korupsi proyek peningkatan jalan Desa Bukit - Tabalagan Bengkulu Tengah (Benteng). Tersangka Imam Supardi bertindak sebagai pengawas konsultan di CV Arcindo Konsultan Bengkulu, sementara Heru Susanto sebagai PPTK. Kapolres BU AKBP A Tarmizi SH melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ipda Edi Supriyanto, menjelaskan, keduanya sudah dilimpahkan ke Kejari Arga Makmur setelah berkas pemeriksaanya dianggap rampung (P21) oleh jaksa. \" Ya tadi pagi (kemarin) langsung kita limpahkan. Untuk Penyidikan kedua tersangka ini sama sekali tidak ada hambatan,\" jelas Edi. Kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka pada akhir bulan Desember 2012 lalu. Setelah didapati  kerugian negara senilai Rp 473.202.737 dari nilai kontrak Rp 1.193.268.000 yang dikerjakan pada 7 Oktober 2011 lalu. Dimana CV Arcindo Konsultan selaku pelaksana peningkatan jalan Desa Bukit - Tabalagan Benteng dengan volume proyek 1,8 Kilometer. Sementara itu, tersangka Imam Supardi kepada wartawan mengatakan  dirinya sama sekali tidak mengetahui permasalahan yang terjadi. Bahkan ia mengakui, jika CV Arcindo Konsultan saat itu tidak dipegang olehnya. Namun CV tersebut sedang dipinjamkan rekannya, Sampurno (50) warga kota Bengkulu yang saat ini diduga kabur. Ia juga mengaku sama sekali tidak mengetahui proyek apa yang dilaksanakan. \" Jujur saya tidak tahu proyek apa, tiba-tiba saya mendapat penggilan polisi. Sementara CV punya saya ini dipinjam teman saya. Memang kesalahan saya waktu itu tidak ada hitam di atas putih, sebab saya tidak tahu kalau jadinya seperti ini,\" jelas Imam. Selain itu Imam juga mengakui, dirinya pernah menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan irigasi di Kabupaten Kepahiang pada tahun 2011 lalu. \" Benar saya juga pernah terlibat kasus di kepahiang, cuma saya lupa berapa uangnya,\" katanya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: