Daftar BPD Bayar Rp 1,5 Juta

Daftar BPD Bayar Rp 1,5 Juta

PUTRI HIJAU, BE - Tidak hanya mendaftar sebagai calon kades saja dipungut biaya hingga puluhan juta, yang terjadi di kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP). Untuk menjadi calon anggota BPD Suka Makmur Kecamatan Putri Hijau, warga harus membayar Rp 1,5 juta oleh panitia. Hal itu mengakibatkan warga keberatan dengan persyaratan itu. Pasalnya, desa lain di kecamatan yang sama hanya membebani Rp 500 ribu. Pendaftaran calon BPD itu sudah ditutup pada 31 Januari lalu. Lasiman Mantan kepala BPD membenarkan adanya pungutan pendaftaran itu. Namun, untuk pendaftaran anggota BPD itu sudah dilaksanakan.  Terkait pembayaran itu tetap harus dibayarkan karena memang semuanya hak panitia. \"Sudah terpilih anggota BPD nya. Kami hanya berharap panitia tidak memungut uang pendaftaran sebesar itu,\" katanya. Terkait polemik pungutan itu, Plt Kabag Pemerintahan, Jhonson SSTP MM mengatakan pendaftaran menjadi calon anggota BPD itu, pemerintah daerah tidak mengeluarkan aturan. Teknis pelaksanaan di lapangan diserahkan kepada panitia. Tinggal kesepakatan untuk pendaftarannya berapa, namun dihimbau pendaftaran itu tidak memberatkan peserta. \"Kita tidak ikut campur untuk pemilihan itu. Pemda hanya sebatas mengimbau agar tidak memberatkan peserta dan jangan sampai ada yang dirugikan,\" jelas Jhonson. Sementara itu, Asisten I Pemkab BU Emdan Joni SH MMmengatakan pemilihan perangkat desa hendaknya digratiskan saja. Namun hal itu perlu didukung pendanaan. \"Kalau sudah tidak wajar dan peserta diberatkan tolong kembalikan uang itu. Kita inginnya pemilihan perangkat desa itu transparan, jangan ada yang dirugikan,\" kata Emdan. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: