APBD Lamban Disahkan, Kemiskinan Meningkat
KOTA MANNA, BE - Pembahasan Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2014 Bengkulu Selatan (BS) hingga saat ini belum tuntas. Sehingga waktu pengesahan APBD dipastikan molor. Menurut tokoh masyarakat BS, Lesman Hawardi SPd, hal ini akan mempengaruhi tingkat perekonomian warga BS. Dia juga lalu menyesalkan sikap pihak eksekutif dan legislatif yang yang lamban membahas RAPBD. Menurutnya, dengan APBD yang belum disahkan dipastikan serapan APBD akan rendah. Hal ini berdampak pada kegiatan pembangunan di BS serta peredaran uang di BS akan rendah. Dengan kondisi ini warga BS yang profesinya sebagai buruh akan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. Selain itu para pengusaha batu bata, pemilik usaha galian C dan usaha lainnya kesulitan untuk menyalurkan hasil usahanya.”Dengan APBD belum diketuk, tentunya belum ada proyek yang jalan dan hal ini membuat para pekerja nganggur sehingga perekonomian mereka pun terancam,” kata Lesman. Seharusnya Pemda dan DPRD BS tidak hanya mengedepankan kepentingan pribadi, tetapi mengutamakan kepentingan warga BS. Sebab jika semuanya mengutamakan kepentngan masyarakat, maka pembahasan RAPBD tidak akan berlarut-larut dan pembangunan dapat segera berjalan. “Saya mengharapkan agar eksekutif dan legislatif serius membahasnya agar segera ketuk palu dan kegiatan pembanguna segera berjalan dengan begitu geliat berekonomian di BS dapat tumbuh,” tutup Lesman yang juga calon anggota DPRD BS ini. Sementara Samsu Hermanto SH, anggota Komisi C DPRD BS tidak menampik akan terjadinya peningkatan jumlah warga miskin di BS jika pembahasan APBD lamban. Sebab kegiatan pembangunan di BS baru bisa berjalan setelah APBD ketuk palu. Hanya saja sambung dia, untuk melanjutkan pembahasan RAPBD, pihaknya masih menunggu rencana kegiatan anggaran (RKA) dari masing-masing SKPD. “Saya juga khawatir dengan APBD yang belum ketuk palu ini akan menyebabkan jumlah kemiskinan di BS semakin meningkat, namun untuk kelanjutan pembahasan RAPBD ini kami masih menunggu RKA masing-masing SKPD,” terang Samsu. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: