3 Temuan BPK Diusut Jaksa
SELUMA TIMUR, BE - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu atas realisasi anggaran Pemkab Seluma tahun 2011, akhirnya diusut. Dari 31 item temuan kerugian negara dan potensi kerugian negara yang bernilai puluhan miliar, 3 item diantaranya kini diselidiki jaksa.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tais, Tony Indra SH ketika dikonfirmasi tak membantah perihal tersebut. Dikatakannya, kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyelidikan. Namun sayangnya Tony mengelak membeberkan 3 item temuan BPK tersebut. Hanya dikatakannya karena masih penyelidikan, maka hal tersebut masih perlu dirahasiakan sebagian proses pengusutannya. ”Pokoknya ada 3 yang kita kerjakan sekarang. Tapi masih proses lidik,” katanya.
Ketika ditanya lebih lanjut, Tony tetap saja menutup rapat-rapat soal 3 item temuan BPK tersebut. Namun, data terhimpun di internal Kejari Tais, ketiga item dugaan koprupsi yang diusut tersebut semuanya bernilai kerugian negara dalam jumlah besar dan telah dinyatakan oleh BPK sebagai proyek dan kegiatan fiktif. Sementara itu, sebagaimana diketahui 2 diantara proyek dan kegiatan fiktif tersebut yakni proyek 27 unit jembatan gantung dan sosialisasi peraturan dan perundang-undangan.
Upaya pengusutan tersebut disambut baik anggota DPRD Seluma. Salah seorang anggota dewan, Jonaidi SP mengatakan dirinya baik secara pribadi maupun sebagai anggota dewan sangat mendukung upaya penegakan hukum terkait temuan kerugian negara yang telah dilaporkan oleh BPK. Karena dengan diusut, maka uang milik daerah yang sudah disimpangkan akan bisa diambil lagi dengan proses pengembalian olah pelaku ataupun melalui penyitaan aset milik pihak yang terlibat.
”Kita menyambut baik hal itu. Kita sangat gembira jaksa sudah menindaklajuti masalah itu. Memang sejak awal kita mengharapkan temuan audit BPK itu diusut secara hukum,” katanya. (444)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: